Brebes
| Jateng, IMC – Dari 512 Calon Kepala Desa (Cakades) yang mengikuti pemilihan dalam Pilkades serentak tahap I tahun 2019 di 148 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, 8 (delapan) orang diantaranya adalah Pasangan Suami Istri atau Pasutri.

Dibenarkan Bati Tuud Koramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes, Pelda Jahri, bahwa di wilayah kecamatan binaannya, terdapat dua orang calon yang merupakan suami-istri.

Ditambahkannya, di kedua desa (Ciputih dan Winduasri), kedua pasangan suami istri tersebut maju karena gak ada calon lainnya.
Dalam pesta demokrasi masyarakat di Brebes ini, unsur TNI-Polri, Linmas, Ormas serta mitra pengamanan lainnya, bersinergi melaksanakan pengamanan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), guna menjamin Kamtibmas selama dan pasca pencoblosan serta perhitungan suara. (Dedy/Aan Brebes/Red).