Polda Metro Jaya Tangkap Pria Ancam Bunuh Presiden Jokowi


Jakarta, IMC – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang m2engancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.

"Iya sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/5/2019).

Saat ini, pria tersebut masih diperiksa secara intesif oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Diketahui pria itu menyerukan membunuh Jokowi dan Wiranto. Di mana video tersebut beredar di media sosial twitter dan juga Whatsapp dengan durasi 53 detik.

Dalam video tersebut, terdapat dua pria. Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala. Sedangkan pria lainnya tampak mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau. Sementara pria yang bersorban gelap berperan sebagai perekam video. Kombes Pol Argo menyebutkan yang ditangkap ialah pria bersorban hijau tersebut.

"Yang ditangkap pakai sorban hijau," jelas Kabid Humas.

Namun ditanyai lebih lanjut, Kombes Pol Argo belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait kronologis penangkapan pria tersebut.

Sebelumnya, Relawan Joko Widodo, C. Suhadi, melaporkan seseorang yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto ke Polisi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 22 Mei 2019 dengan tuduhan makar.

"Saya sebagai anak bangsa enggak senang Kepala Negara dicaci maki. Sebagai rakyat dan relawan Jokowi saya tidak suka Presiden dicaci begitu, apalagi diancam mau dibunuh dan sebagainya," kata Suhadi ketika dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (24/5/2019).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang disangkakan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال