Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia untung Arimuladi |
Jakarta,IMC-Badan Pendidikan dan Pelatihan (
Badiklat ) Kejaksaan RI menggelar Upacara Penutupan Diklat Auditor bagi Pejabat
eselon III pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia dan dari
Pejabat Inspektur Muda ( Irmud ) Pengawasan Kejaksaan Agung,serta Diklat
Pengadaan Barang dan Jasa,Penutupan dua jenis Diklat ini di pimpin langsung oleh Kaban Diklat Kejaksaan
RI Setia untung Arimuladi,berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya,Badiklat
Kejaksaan RI,Jakarta,Senin ( 27/5/19 )
Selama dua
minggu telah selesai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan di Badiklat Kejaksaan
RI dengan materi pengetahuan baik dalam tataran teori maupun keahlian praktek.
“ Selama
belajar di Badiklat Kejaksaan RI memberi nilai tambah bagi pengembangan
Kompetensi Individual,serta dapat diaplikasikan dalam tugas pokok dan fungsinya
masing-masing,” ujar Untung dalam sambutannya.
Lanjut
Untung,Diklat diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas
pengaetahuan,kemapuan dan ketrampilan peserta dalam melaksanakan tugas-tugas
yang berhubungan tugas pokok dan fungsi di lapangan.
“ Akseptasi
masyarakat terhadap kinerja penegak hokum sangat tinggi,hal tersebut harus
dijawab dengan tersedianya Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang tidak saja Profesioanal,tetapi harus
memiliki kemapuan yang handal dan Integritas,” bebernya.
Dengan
tersedianya SDM yang handal dan memiliki Kompetensi,akan berdampak pada
membaiknya kinerja Institusi dalam mempercepat terwujudnya kepercayaan public (
Public Trust )
Untung
berharap dengan selesainya Diklat Auditor dan Pengelolaan Barang dan Jasa dapat
meningkatkan kompetensi peserta agar memahami proses Pengadaan barang dan Jasa
sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan
Jasa.
Sementara
Diklat Auditor untuk dapat meningkatkan kemampuan dan penguasaan aparat
Kejaksaan dalam melaksanakan Internal Audit untuk keperluan penangan perkara
maupun keperluan pengawasan Internal.( Muzer
)
Tags
Badiklat Kejaksaan