JAKARTA-
Para tahanan korupsi yang dilakukan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung baik
berstatus sebagai tersangka atau terdakwa yang di tahan di Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dan Rutan Salemba Cabang
Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jakarta Selatan pada Hari Rabu, tanggal 17 April
2019 menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta
Pemilihan Anggota Legislatif secara serentak.
“Mereka
menyoblos di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejari
Jaksel,” kata Kapuspenkum Dr.Mukri kepada Wartawan di Kejaksaan
Agung,Jakarta,Kamis ( 18/4/19 ) sembari menyebutkan ke 7 ( tujuh ) terdakwa
masuk ke dalam TPS-20 Kelurahan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Lebih lanjut
Mukri menjelaskan,para tahanan yang melakukan pencoblosan di Rutan Cabang
Salemba salah satunya adalah, Terdakwa Chuck Suryosumpeno dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan
kewenangan dalam penyelesaian aset milik terpidana hendra rahardja untuk
pembayaran uang pengganti,diikuti terdakwa Ngalimun dan terdakwa Zainal Abidin
[Notaris/PPAT] dalam kasus yang sama.
Selain itu
kata Mukri, ada tersangka DB [Komisaris PT.
Strategi Management Service] perkara dugaan tindak pidana
korupsi pengelolaan dana pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur tahun 2011 sampai
dengan tahun 2016, Tersangka AB [Direktur Utama PT.
Strategi Management Service] perkara dugaan tindak pidana
korupsi pengelolaan dana pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur tahun 2011 sampai
dengan tahun 2016.
Terdakwa lainnya Agung Pramoda [PNS Pajak KPP Madya Gambir] dalam kasus tindak pidana korupsi menerima suap
(gratifikasi) dalam penjualan faktur pajak dari beberapa perusahaan,
dan Terdakwa Mulyadi Supardi alias Hua Ping kasus korupsi
pemberian kredit PT. Bank Mandiri kepada PT. Central Steel Indonesia.( Muzer )
Tags
Kejaksaan