Sebanyak 882 CPNS Dinyatakan Lulus Mengikuti Diklat TAK

Peserta Diklat TAK Golongan II Angkatan III mengikuti Upacara Penutupan
Jakarta,IMC-Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI telah selesai menyelenggarakan kegiatan Kediklatan CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil ) pada Kejaksaan RI melalui Diklat TAK ( Teknis Administrasi Kejaksaann ) tahun 2019 sebagai syarat menjadi CPNS.Kejaksaan Agung Tahun 2019 telah merekrut CPNS sebanyak 882 orang,yang terdiri dari Sarjana dan Dokter sebanyak 518 orang ( Selesai mengikuti Diklat TAK Golongan III Angkatan I sebanyak 280,Angkatan II sebanyak 238 dan sudah melakukan kewajiban sebagai CPNS di tempat penugasan masing-masing ) dan 364 orang lulusan SMA dan Diploma.
Sebanyak 364 peserta Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan ( TAK ) golongan II angkatan III secara resmi ditutup,upacara penutupan yang dipimpin langsung Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, di awali dengan penyematan tanda pangkat efektif dan penerimaan STTPP ( Surat Tanda Tamat Pendidkan dan Pelatihan ) kepada dua orang perwakilan peserta,berlangsung di tanah Lapanganan Apel,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Selasa ( 9/4/19 )
Dengan  dinyatakan telah selesai mengikuti seluruh serangkaian pembelajaran disiplin ilmu administrasi Kejaksaan dengan baik.
Kaban Diklat Kejaksaan menyatakan,setelah menerima SK ( Surat Keputusan ) penempatan di mana bertugas agar menunjukan kinerja yang bagus.
 “ Karena itulah diharapkan agar nantinya saudara-saudara langsung bisa beradaptasi dengan cepat di tempat kerja baru dan tunjukkan kinerja yang bagus,” ujarnya.
Lebih lanjut di tegaskan,diera global yang sering disebut dengan zaman milenial saat ini,harapan dan tuntuatn masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sangat besar.
“ Untuk itu saudara telah belajar dann dilatih tentang dasar administrasi Kejaksaan,mempelajari dasar-dasar ilmu administrasi serta tatatertib kepegawaian dan aturan-aturan sebagai CPNS Kejaksaan,” ujarnya.
Kaban Diklat berharap,sebagai CPNS Kejaksaan RI,segala ilmu yang didapat di Badiklat kiranya sebagai modal utama yang akan di bawa ke satuan kerja masing-masing.Hal itu apabila CPNS memiliki kemauan dan bertanggung jawab terhadap tugas,pokok dan fungsi sebagai CPNS dengan senantiasa menjaga citra sebagai pegawai Kejaksaan.
Selain itu juga harus bisa melakukan perubahan bagi pribadi dan institusi kearah yang lebih baik lagi," Setelah sampai di satuan kerja masinh-masing,jadilah agent of change bagi kemajuan Korps Adhyaksa di masa mendatang," pesannya.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال