Tarik Motor Pengendara, Empat "Mata Elang" Dibekuk Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakbar


Jakarta, IMC – Razia terhadap Mata Elang yang kerap meresahkan masyarakat terus digelar Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Kali ini petugas mengamankan empat 'mata elang' menagih uang cicilan kendaraan dengan gaya preman.

Tersangka PA, AM, YD dan RK diamankan petugas dari laporan masyarakat saat nongkrong di daerah Jembatan Gantung Cengkareng Jakarta Barat. Saat diamankan, mereka tengah menarik paksa motor pengendara di jalan lantaran menunggak membayar cicilan.

"Ada yang di tengah jalan langsung ditarik motornya hingga terjadi keributan. Laporan seperti ini beberapa hari belakang cukup menonjol dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat Ipda Ari Cahyadi, Rabu (13/3).

Ipda Ari menganggap tindakan 'mata elang' kadang di luar batas. Tanpa basa-basi, mereka kerap memaksa mengambil kendaraan sehingga muncul perselisihan yang berujung tindak kejahatan.

"Ada yang di tengah jalan langsung ditarik motornya hingga terjadi keributan. Ini tidak diperbolehkan dan bisa dipidana," ungkap Ipda Ari.

Karena itu pihaknya akan melakukan penindakan terhadap mereka yang memenuhi unsur kriminal. "Jika terbukti bersalah, polisi bisa menjerat 'mata elang' dengan pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan," pungkas Ipda Ari.

Ipda Ari menambahkan, razia 'mata elang' di Jakarta Barat akan terus dilakukan hingga terciptanya suasana yang kondusif. "Kita akan tiap hari lakukan razia sampai Jakarta Barat kondusif. Untuk empat orang yang kita amankan sudah kita serahkan kepada Polsek Cengkareng guna ditindak lanjuti, "tutup Ipda Ari.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال