Pabrik Ekstasi Palsu di Tamansari Digerebek Aparat Polres Metro Jakarta Barat


Jakarta, IMC – Satnarkoba Polres Jakarta Barat menggerebek pabrik ekstasi palsu berkedok rumah tinggal di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dua pekerja; HB (36) dan SA (40), digelandang ke kantor polisi.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, selain mengamankan dua pekerja, sejumlah barang bukti disita, yakni ratusan butir ekstasi palsu, serta satu set alat cetak pil ekstasi. "Orang yang kami tangkap diduga sebagai pekerja," kata Kombes Pol Hengki, Senin (25/3).

Sementara, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz menjelaskan, penggrebekan dilakukan Sabtu (23/3/2019) setelah mendapat informasi dari warga terkait penyalahgunaan obat.

"Kami lakukan under cover buy. Setelah sepakat keduanya melakukan pertemuan di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket besar berisi diduga pil ekstasi palsu yang berisi 3 paket 225 butir yang di selipkan di celana tersangka," ungkap AKBP Erick.

Dari hasil keterangan tersangka, ekstasi palsu tersebut dibuat dari bahan paracetamol, bodrex, napsil , dan blau. "Bahan-bahan ekstasi palsu tersebut yang meracik dan mencampurnya tersangka HB, Sedangkan yang mencetak pakai spidol adalah tersangka SA," ujar AKBP Erick.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan antara lain satu paket diduga ekstasi palsu berisi tiga paket 225 butir, sebuah cangklong bekas pakai, sembilan HP, dompet, ulekan penghancur, wadah pembuat ekstasi, dan sebungkus blau.

Dikatakan, dari hasil uji teskip ekstasi palsu tersebut tidak mengandung MDMA/unsur Narkotika, bisa dikatakan bahwa pil tersebut jenis pil ekstasi palsu. Sementara dari BPOM RI Deputi penindakan, Dadan, menjelaskan adanya temuan tersebut merupakan pelanggaran dalam kesedian farmasi yang dibuat secara ilegal.

Pasalnya, bahan pembuat ekstasi palsu tersebut dari paracetamol, bodrex, neo napasil, dan blau. Jika dicampur tanpa aturan akan menimbulkan efek yang membahayakan. Contohnya bahan parasetamol jika dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan yang ada akan menimbulkan efek kerusakan pada ginjal, hati dan gangguan gagal jantung.

"Sedangkan jat pewarna pakaian jenis blau yang digunakan oleh para tersangka bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal dan hati," tukasnya.

Dadang menambahkan adanya temuan ini merupakan yang pertama kalinya. "Jangankan pil ekstasi yang palsu yang aslinya saja sudah sangat membahayakan bagi kesehatan si pekonsumsi," tambahnya. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال