Meresahkan Warga, Dua "Mata Elang" Diamankan TPP Polres Metro Jakbar


Jakarta, IMC – Keberadaan debt collector atau 'mata elang' masih menjamur di jalan-jalan Ibu Kota. Aksi mereka kerap membuat resah masyarakat terutama pengendara di jalan. Tindakan tegas aparat kepolisan sangat diharapkan oleh masyarakat.

Di wilayah Jakarta Barat keresahan masyarakat terhadap sejumlah mata elang di pinggir jalan mendapat perhatian dari Polres Jakarta Barat. Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/3/2019) kembali mengamankan dua mata elang, AM, 30 dan JA, 35.

Keduanya ditangkap saat mengambil paksa sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dua rekannya kabur menggunakan sepeda motor begitu melihat petugas datang.

"Mereka ada empat orang, kami mengamankan dua orang mata elang sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Mereka diduga hendak merampas motor milik warga di Daan Mogot," kata Ipda Dede Sobari, ketua tim 3 TPP Polres Jakarta Barat.

Menurut Ipda Dede, kejadian bermula ketika timnya sedang patroli wilayah di lokasi rawan gangguan kamtibmas. Kemudian mendapati empat orang mata elang sedang memantau kendaraan sepeda motor dipinggir jalan raya.

Petugas langsung menghampiri mata elang tersebut untuk memeriksa surat perintah resmi. Ternyata, mereka tidak memilikinya dari perusahan leasing. "Mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa pemilik kedaraan bermotor. Kemudian mereka kita himbau untuk meninggalkan lokasi," pungkasnya. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال