Kejari Cianjur Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa SMA 1 Pacet Dalam Program JMS

CIANJUR,IMC-Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri ( Kasi Intel-Kejari ) Cianjur Mali Diaan menitip pesan kepada seluruh pelajar di Indonesia untuk menjauhi bahayanya narkoba.Hal itu disampaikan nya saat memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba,pornografi,dan kekerasan di Sekolah Menenga Atas ( SMA ) 1 Pacet,Cianjur,Selasa ( 12/3/19 ) dalam program JMS ( Jaksa Masuk Sekolah )

Kegiatan ini di lakukan untuk memberikan pendidikan hokum dan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan para pelajar Indonesia,Kasi Intel Mali Diaan bersama Kasi Pidsus Tjut Elvira Nopani dan Kasi Barang Bukti dan Rampasan Ema Siti Huzaemah Ahmad  Kejari Cianjur memberikan pencerahan dan paparan terkait dengan topik “Narkoba Kekerasan vs Generasi Muda” menyampaikan paparannya secara bergantian.

Kasi Intel Mali Diaan mengatakan,narkoba ada manfaat dan bahaya.“Manfaatnya adalah Narkotika,Psikotropika dan zat adiktif lainnya merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Namun lanjut Mali,bila narkoba disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan akan merugikan perseorangan maupun masyarakat.” Khususnya generasi mjuda yang berhaya bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirya dapat melemahkan ketahanan nasional,” bebernya.

Selain itu bahaya narkoba juga mempengaruhi fisik,secara fisik mudah tersinggung,mulai berani berbohong,jalan sempoyongan dan terdapat tanda-tanda bekas suntikan atau sayatan di bagian tubuh.Sehingga perilkau juga mengalami perubahan yang menyimpang.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasi Pidsus juga menyampaikan beberapa hal penting dalam penyuluhan hokum sejak dini,Kasi BB Ema Siti Huzaemah Ahmad dalam paparnnya menyampaikan hal pengelolaan barang bukti dan rampasan sesuai dengan alur pengembalian barang bukti di sertai penyebaran brosur aplikasi chat washap online.

Rombongan JMS Kejari Cianjur yang dipimpin Kasi Intel tiba di Sekolah SMA 1 sekira jam 10.00 WIB ,kemudian langsung melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah dengan, materi " Narkotika dan Undang Undang Perlindangan Anak”  dihadiri 200 murid dan guru.

Menurut Mali,kegiatan tersebut akan dilaksanakan terus menerus agar siswa tahu peran dan fungsi jaksa.
 “ Untuk mencegah kenakalan remaja serta memberikan kesadaran hukum terhadap anak tentang bahaya narkotika,” pungkas Mali Dian.

Sebagaimana di ketahui,program JMS telah di launching langsung oleh Jaksa Agung RI HM.Prasetyo sejak 10 Maret 2017 silam,adalah sebagai sosialsisai Jaksa kepada para pelajar Indonesia dalam memberikan pendidikan Hukum dengan topik’ Kenali Hukum Jauhkan Hukuman ‘ dan program ini sudah terealisasi seluruh Indonesia.
( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال