Ingat... Esok Pelatihan Pengembangan Wirausaha Perdana Sudin PPAPP Jaksel




Jakarta, IMC - Pengembangan Wirausaha Terpadu (PKT)  yang menjadi bagian dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Tahun 2019 Pemrpov DKI Jakarta kini sedang digalakkan oleh tujuh SKPD, termasuk Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Selatan pada tahun ini diberikan target oleh Dinas PPAPP untuk menciptakan sebanyak 700 Wirausaha baru yang terbagi dalam sepuluh kecamatan di wilayah Jakarta Selatan. Sedangkan Dinas PPAPP Prov. DKI Jakarta sendiri mendapatkan amanah untuk menciptakan sebanyak 2.460 (Dua Ribu Empat Ratus Enam Puluh) Wirausaha Baru di tahun 2019 ini.

Dalam rangka upaya menciptakan Wirausaha baru yang tertuang dalam Pergub 102 Tahun 2018, kegiatan tersebut dilakukan melalui tujuh langkah tahapan, yakni; Pendaftaran, Pelatihan, Pendampingan, Perizinan, Pemasaran, Pelaporan Keuangan, dan Permodalan.

Esok, Selasa (5/3) Sudin PPAPP Jakarta Selatan akan menggelar pelatihan Pengembangan Kewirausahaan terpadu (PKT) yang perdana. Kecamatan Jagakarsa dan Kec. Pasar Minggu mendapat giliran pertama untuk melaksanakan pelatihan kepada 100 calon wirausaha baru di bawah binaan sudin PPAPP Jakarta Selatan.

Rencananya, Pelatihan ini digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan peserta pelatihan 80 peserta dari Kecamatan Jagakarsa dan 20 orang peserta dari Kec. Pasar Minggu, mulai pukul 09.00 s.d 16.00 wib.

Adapun kegiatan pelatihan esok hari akan diisi dengan beberapa materi pelatihan. Untuk sesi pertama peserta akan diberikan Pelatihan Pembanguna Mental Wirausaha dari Poksus PKK Prov. DKI Jakarta, Proses Perizinan Usaha dari PTSP, Akses Permodalan dari Koperasi PKK Melati Jaya.

Sedangkan Sesi kedua setelah makan siang, para peserta akan menerima pelatihan terkait Digital Marketing, kasir Online, Pembukuan Online, dan pemberian informasi peluang usaha bagi peserta yang belum memiliki usaha. (red/syf)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال