Jakarta,IMC-Semua
jenis Sosial Media ( Sosmed ) gratis,facebook,twiters,youtub,instagram dan
lainnya,modalnya adalah hanya internet,satu untuk semua,dan itu harus
aktif untuk meraih simpati public,melalui
satu kegiatan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu di
selenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ( Puspenkum Kejagung
) di ikuti para Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati seindonesia,pejabat
Kejagung,Jaksa fungsional dan para pegawai dari berbgain bidang.
Jam Intel ,Jan Maringka mengatakan,untuk melakukan suatu
kegiatan baik yang berskala kecilpun jika di publikasikan maka gaungnya akan
besar.
“Katakanlah kita mau melakukan suatu kegiatan yang banyak
kita lakukan ,tetapi tidak pernah di publikasikan maka itu akan tidak
bermanfaat.Jadi kalo kita mau melakukan kegiatan sekecil apapun tetapi kalo
dipublikasikan ke sekian ribu orang sekian juta orang maka gaungnya akan berbeda,nah
ini adalah cara berfikir yang kita lakukan harus kita rubah,kanapa kita perlu
menggunakan dengan social media,” ujar Jan Maringka.
Dia tegaskan,memimpin dengan hati,juga harus sepenuh
hati,dan ini merupakan bagaimana melaksanakan optimalisasi tugas dalam kontek memulihkan public
truss.
“Jadi kalo meraih simpati public kita harus bekerja dengan
cara-cara memberikan informasi memberikan publikasi ,apalagi Kejaksaan adalah
bagian dari penegakan hokum,” ujarnya.
Jan Maringka menegaskan, bahwa penegakan hokum itu berbeda dengan
industri“Penegakan hokum ini berbeda dengan industri,kalo industrinya
berhasil,produksinya meningkat,tetapi penegakan hokum justru
sebaliknya,bagaimana kita mampu menurunkan tingkat kejahatan dan meningkatkan
kesadaran hokum masyarakat,”tandasnya.
Selain itu,Pencetus program Jaksa Menyapa mencontohkan,program
Jaksa Menyapa yang bekerjasama dengan RRI itu modalnya hanya suara.
“Social Media ini main-main, tapi hasilnya bukan main,” ujar
mantan Kajati Sulsel sembari mengatakan yang paling penting adalah bentuk dialog interaktif
yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hokum masyarakat.
Sementara Kapuspenkum Mukri dalam laporannya mengatakan,maksud
dan tujuan workshop ini adalah untuk meningkatkan kemapuan dan pengetahuan para
Humas Kejaksaan RI yang lebih professional dan handal serta melek dengan
kemajuan tekhnologi informasi dan kominukasi ,baik kemampuan berkomunikasi
dengan media dan masyarakat, diskusi, semionar, public dan sebagainya termasuk
penulisan berita atau siaran pers dan caption yang menarik dan efektif di
medsos.
“Sehingga setiap kegiatan kinerja yang mempunyai nilai
berita dan niali positif dapat dipublikasikan dengan baik dan cepat kepada
masyarakat sehingga institusi Kejaksaan meraih kepercayaan masyarakat atau
public truus,” ujar Mukri.
Mukri tegaskan,Tema workshop adalah,Optimalisasi Publikasi
Menuju Humas Kejaksaan menjadi EMAS ( Efektif Modern Akuntabel dan Solid )
Selain itu,dalam kesempatan ini Mukri juga menyampaikan beberapa laporannya
terkait dengan hasil monitoring
masing-masing Kejati tentang aktif tidaknya publikasi websaite,medsos perjanuari 2018
sampai maret 2019,dan hasilnya diketahui ada sejumlah Kejati yang aktif,kurang
aktif,sedang dan tidak aktif. ( Muzer )
Tags
Badiklat Kejaksaan