181 Penjahat Jalanan Digulung Polda Metro Jaya Dalam Operasi 5 Hari

 

Jakarta, IMC  – Jajaran Polda Metro Jaya menggulung 181 penjahat jalanan selama lima hari operasi cipta kondusif. Para tersangka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas),  pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampokan.

"Mereka ini penjahat jalanan mulai dari penjambret, perampok hingga begal diamankan dalam operasi cipta kondusif yang ditingkatkan selama lima hari mulai 11 Maret sampai 15 Maret," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/3).

Menurut Kabid Humas operasi ini dilakukan atas printah dari Kapolda Metro Jaya dan ditangkap oleh tim anti bandit yang dibentuk di seluruh Polres di bawah Polda Metro Jaya. "Kegiatan operasi ini rutin dan biasa tapi ditingkatan seperti kegiatan pencegahan. Misalnya patroli yang biasa lima kali menjadi sepuluh kali," ujar Kombes Pol Argo.

Dari 181 tersangka kata Kombes Pol Argo yang terbanyak ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Barat sebanyak 50 orang. Kemudian disusul Polres Jakarta Selatan, sebanyak 37 tersangka, dan Polres Jakarta Utara sebanyak 31 tersangka.

Sisanya merupakan hasil pengungkapan jajaran Polres lainnya termasuk Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain mengamankan 181 tersangka kata Kombes Pol Argo dari tangan mereka pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Yakni 5 senjata api, 42 senjata tajam, 2 unit sepeda motor, 4 mobil, 6 laptop, 43 HP, 11 kunci letter T, dan uang tunai Rp 5.557.000. Dengan operasi ini diharapkan kata Kombes Pol Argo menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال