![]() |
Tersangka Korupsi BM di lingkari merah saat ditangkap oleh Tim Intel Kejagung |
JAKARTA- Tim Intelijen Kejaksaan Agung
bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan tersangka
berinisial BM,BM sendiri berstatus sebagai
tersangka tindak pidana korupsi dan di ketahui masih tercatat sebagai Pegawai
Negeri Sipil [PNS ) pada Dinas Cipta
Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.
Kapuspenkum Kejakasaan Agung Mukri membenarkan
berita tertangkapnya seorang buronan Kejari Jakarta Timur dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proses
penerbitan maupun fungsi monitoring atas IMB di wilayah Kecamatan
Cipayung.
“ Yang
bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri
Jakarta Timur dan ketika penyidik mendatangi kediamannya diketahui tidak lagi
berdomisili di alamatnya,” kata Mukri sembari menyebut tersangka selalu mangkir
dalam pemanggilan.
Setelah tim melakukan pencarian terhadap tersangka,
akhirnya tersangka BM berhasil diamankan.
“ Tersangka
berhasil diamankan oleh tim di Perumahan Nuansa Baru, jalan Tanah Merdeka,
Ciracas, Jakarta Timur, hari Kamis, 14 Februari 2019 pukul 17.30 WIB,” kata
Mukri,Sabtu ( 16/2/19 ) di jakarta.
BM
sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan Surat Perintah
Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor :
Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 03 Mei 2017 telah dilakukan pemanggilan secara patut.
Selanjutnya,
tersangka BM dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna menjalani proses
hukum lebih lanjut. ( Muzer )
Tags
Kejagung