Seorang PNS Terpidana Korupsi Ditangkap Oleh Tim Intel Kejaksaan

Tersangka Korupsi BM di lingkari merah saat ditangkap oleh Tim Intel Kejagung

JAKARTA- Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan tersangka berinisial  BM,BM sendiri berstatus sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan di ketahui masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil  [PNS ) pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

 Kapuspenkum Kejakasaan Agung Mukri membenarkan berita tertangkapnya seorang buronan Kejari Jakarta Timur dalam kasus  dugaan tindak pidana korupsi proses penerbitan maupun fungsi monitoring atas IMB di wilayah Kecamatan Cipayung. 

“ Yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan ketika penyidik mendatangi kediamannya diketahui tidak lagi berdomisili di alamatnya,” kata Mukri sembari menyebut tersangka selalu mangkir dalam pemanggilan.
   
Setelah  tim melakukan pencarian terhadap tersangka, akhirnya tersangka BM berhasil diamankan.
“ Tersangka berhasil diamankan oleh tim di Perumahan Nuansa Baru, jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, hari Kamis, 14 Februari 2019 pukul 17.30 WIB,” kata Mukri,Sabtu ( 16/2/19 ) di jakarta.

BM sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 03 Mei 2017   telah dilakukan pemanggilan secara patut.

Selanjutnya, tersangka BM dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال