Polres Metro Tangerang Tindak Tegas Pemotor Lawan Arah


Tangerang, IMC – Polres Metro Tangerang menindak tegas pemotor yang nekat melawan arah di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang, Banten. Sedikitnya, belasan pengendara terjaring razia, puluhan lainnya kembali memutar arah begitu melihat petugas.

Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani mengatakan, penindakan untuk pelanggaran tematik ini akan dilakukan hingga sepekan. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan kematian di kalangan anak-anak millenial dan masyarakat lainnya akibat nekat melawan arah.

"Giat tematik ini juga bertujuan mengurangi kemacetan. Pelaksanaannya di sejumlah jalan protokol di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota atas perintah Kapolres Kombes Pol Abdul Karim melalui Kasatlantas AKBP Ojo Ruslani," ujar Kompol Triyani, Senin (4/2/2019).

Ada lima titik ruas jalan yang kerap ditemukan pelanggar tematik, yakni diantaranya Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. Selain melakukan penindakan, kata Kompol Triyani, pihaknya juga telah memasang rambu-rambu berisi sosialisasi melarang pemotor melawan arus.

"Kami juga telah melakukan sosialisasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan berkendara tidak melawan arus. Kami juga memberikan sanksi tilang bagi pelanggar," tambah Kompol Triyani.

Salah seorang pengendara yang ditindak petugas, Muhammad Syarif, mengaku alasannya nekat melawan arah karena jarak tempuh yang lebih cepat jika melawan arah.

"Kalau mutar jauh Pak. Rumah saya di situ Pak dekat, sayang kan bensinnya," ucap Syarif sembari menunjukkan lokasi kediamannya. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال