Inilah Keunggulan Pengembangan Kewirausahaan Binaan Dinas PPAPP



Jakarta, IMC - Sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada seluruh warga DKI yang ingin menjadi wirausaha mandiri dan tangguh melalui Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu di bawah binaan Dinas PPAPP.
 
Sangat mulia
 isi yang terkandung dalam tujuan Pergub tersebut, yakni untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan melalui peningkatan kesempatan berwirausaha. Menciptakan lapangan pekerjaan baru, menumbuhkembangkan potensi kewirausahaan di Ibu Kota, mendorong dan memfasilitasi penciptaan wirausaha di masyarakat.

Selain itu, Gubernur melalui Pergub tersebut ingin meningkatkan kualitas dan pemberdaayaan sumberdaya manusia sebagai wirausaha di DKI melalui pemanfaatan teknologi dan sumberdaya lokal agar memiliki keunggulan kompetitif bagi penguatan ekonomi DKI. Meningkatkan jumlah wirausaha yang mandiri, berkualitas, tangguh, dan handal dengan target menciptakan 200. 000 wirausaha baru di DKI Jakarta dalam kurun waktu tahun 2018 - 2022.

Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu bagian dari dinas yang mempunyai tugas terkait Pergub tersebut, dalam hal ini Pengembangan Kewirausahaan Terpadu memiliki kelebihan dan keunggulan tersendiri dalam upaya mewujudkan terciptanya tujuan dari visi "Maju Kotanya Bahagia Warganya" dan mengimplementasikan Misi "Ekosistem Keluarga Bahagia".

Bagi warga DKI Jakarta yang mengikuti program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu di bawah binaan Dinas PPAPP, akan menerima manfaat luar biasa, seperti:


  • Mendapatkan Pelatihan MEMBANGUN MENTAL WIRAUSAHA
  • Mengembangkan usaha yang sudah Anda Miliki. Peserta tidak perlu bingung karena ketidaksinkronan antara usaha yang sedang berjalan dengan jenis pelatihan yang ditawarkan. Sebab Dinas PPAPP justru akan melatih peserta bagaiman menjalankan usaha yang sedang berjalan menjadi lebih berkembang dan mandiri dari segi ekonomi.
  • Peserta akan mendapatkan waktu Konsultasi dan Pendampingan Usaha dari para pendamping yang sudah teruji dan berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  • Selain itu, semua peserta akan dibantu memperoleh izin usaha. Perizinan akan dibantu diurus oleh Pendamping dan pihak-pihak terkait, sehingga lebih mudah dan peserta tak perlu khawatir karena semua perizinan didapat tanpa dipungut biaya serupiahpun alias 100% Gratis.
  • Pengembangan Usaha disertai dengan sistem Pemasaran yang baik, sehingga produk barang dan jasa yang dihasilkan dari para peserta Wirausaha Binaan Dinas PPAPP dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
  • Peserta akan dilatih dan dibimbing oleh para pendamping tentang Pencatatan Keuangan / Pembukuan dengan fasilitas aplikasi.
  • Semua Peserta Pengembangan Kewirausahaan Binaan Dinas PPAPP diberikan Akses PERMODALAN lebih mudah, karena lembaga yang memfasilitasi bukan hanya dari perbankan namun dari Koperasi Melati Jaya.

Nah, bagi warga DKI Jakarta yang ingin menjadi wirausaha mandiri, tangguh dan berkualitas serta mendapatkan fasilitas tersebut di atas, segera hubungi Pendamping Wirausaha di setiap Kecamatan maupun pengurus Pokja 2 PKK di Kelurahan seluruh Jakarta dengan mengisi formulir dan melampirkan syarat Foto copy KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Kesempatan ini sangat terbatas, Sekitar 3.645 Peserta yang dapat dibina oleh Dinas PPAPP untuk tahun 2019 ini. Semua peserta tidak dipungut biaya alias Gratis. (Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال