Aksi Percepatan KSD 2019, Para Kasatpel dan Pendamping Dinas PPAPP Ikuti Bimtek Aplikasi PKT



Jakarta, IMC - Para Kasatpel dan perwakilan beberapa Dinas serta para Pendamping Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi PKT, Selasa (12/2/19).

Bimtek yang diselanggarakan oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta berlangsung di ruang serbaguna lantai 22 Gedung  Balaikota Blok G Pemprov DKI, Jalan Merdeka Selatan No. 8-9 Jakarta Pusat. Acara ini digelar dalam rangka bimbingan teknis Penginputan Peserta PKT melalui aplikasi Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta, Ibu Saraswati, SE., M.Ak. secara resmi membuka Bimtek tepat pukul 08.30 WIB.

Bimtek ini sangat penting karena dalam proses Pengembangan Kewirausahaan Terpadu yang mengacu pada Pergub No. 102 Tahun 2018, aplikasi PKT ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses implementasi PKT.

Sekitar dua setengah jam, staf Diskominfotik DKI Jakarta memaparkan kepada puluhan peserta Bimtek bagaimana mengoperasikan aplikasi PKT dan mengatasi kendala jika terjadi salah input data pada aplikasi.

Aplikasi PKT saat ini yang dipraktekan oleh para peserta Bimtek masih berbasis web dalam laman pktdev.jakarta.go.id. Di dalam laman tersebut seluruh informasi Pengembangan Kewirausahaan Terpadu tercatat dan terintegrasi dengan data kependudukan yang ada di instnasi terkait. Calon Peserta PKT hanya dapat terdaftar di salah satu SKPD dengan kunci NIK dan KK yang bersangkutan.

Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) merupakan amanat gubernur DKI Jakarta yang tertuang dalam Pergub nomor 102 tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Aksi Percepatan Kegiatan Startegis Daerah (KSD) tahun 2019 poin 20 dalam Pembinaan dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Program pembinaan kewirausahaan yang kreatif dan produktif ini diharapkan dapat menciptakan sebanyak 200.000 wirausaha baru dengan membangun 44 pos pengembangan kewirausahaan warga di setiap kecamatan.

Dinas Pemberdayaan, Perlindangan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) sendiri untuk tahun 2019 ini mendapatkan mandat agar menciptakan 2.460 wirausaha baru yang tersebar di 44 kecamatan se Provinsi DKI Jakarta. (red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال