JAKARTA- Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI,Setia Untung
Arimuladi, menerima tamu dari US Department of Justice,Office of Overseas
Prosecutorial Development,Asistence,and Training / Departemen Kehakiman Amerika
Serikat,Kantor Pengembangan,Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri ( USDOJ
OPDAT ) di ruang rapat Kaban Diklat Kejaksaan RI,Jakarta,Kamis ( 31/1/19 )
Rombongan dari OPDAT terdiri dari Penasehat Hukum Tetap
Departemen Kehakiman Amerika Serikat di Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta
Mr. Peter Halpern,Specialis Hukum USDOJ OPDAT Cut Yunita dan satu orang
penterjemah tiba di Badan Diklat Kejaksaan Pukul: 09.00 WIB.
Kaban Diklat yang juga di kenal sebagai Ketua Umum PJI (
Persatuan Jaksa Indonesia ) Setia Untung Arimuladi menyambut baik atas
kedatangan tamu dan rombongan dari OPDAT dalam rangka membahas kerjasama dalam
pelatihan-pelatihan di masa-masa yang akan
datang.
Diketahui,rombongan yang dipimpin langsung oleh Peter
Halpern ke Badiklat Kejaksaan adalah untuk membahas kerjasama pelatihan antara
Badiklat Kejaksaan RI dengan USDOJ-OPDAT di masa yang akan datang.
Kaban Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi
berharap,kerjasama ini nantinya akan di laksanakan di Badiklat dan sentra
diklat yang tersebar di 6 ( enam ) daerah wilayah Indonesia.
“Dengan harapan
kegiatan kerjasama ini dapat dilaksanakan di Badiklat Kejaksaan RI juga di 6 (
enam ) sentra diklat yang tersebar di 6 ( enam ) daerah, yaitu sentra diklat
Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Makasar,” ujar Untung
Arimuladi pada wartawan.
Dalam kesempatan pertemuan antara Kaban Diklat Kejaksaan RI
Setia Untung Arimuladi dengan Resident Legal Advisor USDOJ-OPDAT Mr.Peter
Halpen,dan turut hadir Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Rudi Prabowo,
Kasubid Akademis DTF Rina Idawati,Spesialis Hukum USDOJ-OPDAT Cut Yunita,Jaksa
Fungsional Badiklat Eka Kurnia Sukmasari dan penterjemah OPDAT Nadia membahas
kerjasama pelatihan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya
Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dalam menghadapi dan menangani kejahatan-kejahatan
lintas Negara.
Kerjasama tersebut akan di wujudkan pada pelatihan-pelatihan
di antaranya pelatihan kejahatan Transnational Crime,kejahatan terkait Cyber
Crime,Wild Life Crime,Trafficking,Cryptocurrency dan kejahatan-kejahatan
terkait dengan financial crimes. Selain itu pihak OPDAT juga akan menghadirkan
widyaiswara internasional ( luar Indonesia
) yang paham tentang IT.( Muzer )
Tags
Badiklat Kejaksaan