Esok Rocky Gerung Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya Guna Dimintai Keterangan



Jakarta, IMC  – Pengamat politik Rocky Gerung akan dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (31/1/2019).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebutkan 'kitab suci adalah fiksi'.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rocky di acara Indonesian Lawyer Club (ILC) yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', yang ditayangkan TvOne pada Selasa (10/4/2018) lalu.

Adanya pemanggilan tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Kabid Humas mengatakan, pemanggilan itu guna mengklarifikasi terkait laporan yang dibuat oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. Rocky dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," ujar Kombes Pol Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

Kombes Pol Argo menambahkan, surat pemanggilan telah dikirimkan. Rencananya, Rocky akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya diketahui, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (16/4/2018).

Dalam pelaporannya tersebut, Lapian juga membawa sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman terkait adanya dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Rocky Gerung. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال