Danramil 07/Maos Hadiri Pembinaan Tehnik RT dan RW Desa Karangkemiri



Cilacap | Jateng, IMC - Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan maupun tingkat desa. Ketua RT, RW harus mengetahui, memahami dan dapat mensosialisasikan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah.

Kami hanya mengingat kembali dan mengajak para Ketua RT dan RW juga senantiasa harus melakukan koordinasi dan sinergitas, bukan hanya dengan Lurah atau Kepala Desa, tetapi juga sesama RT, RW dan LPMK maupun dengan lembaga kemasyarakatan atau stakeholder lainnya yang ada di desa.

" Demikian sambutan Komandan Koramil 07/Maos,   Kodim 0703/Cilacap Kapten Inf Joko Yunanto pada saat menghadiri acara Pembinaan teknik Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) di
di Balai Desa Karangkemiri,  Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jumat (04-01).

Pembinaan teknik  Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) tersebut di hadiri oleh Camat Maos Akhmad Husen, S.sos., Danramil 07/Maos kapten Inf Joko yunanto,  Kapolsek Maos Kompol Kiswoyo, Kades karangkemiri Sakum serta Perangkat, dan  para Ketua RT dan RW se Desa Karangkemiri.

(Sutaryo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال