Wakil Jaksa Agung Buka Pelatihan Agen Perubahan Kejaksaan Tahun 2019

Wakil Jaksa agung RI,Dr.Arminsyah

JAKARTA-Para Kajati dan Kajari ibukota Provinsi peserta Pelatihan Agen Perubahan 2019, disinlah  kita memulai untuk pemanasan mesin,menyongsong  tahun 2019  untuk WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi )  yang belum WBK dan untuk WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ) yang sudah WBK.

“ini pemanasan mesin untuk WBK dan WBBM tahun 2019,” kata Wakil Jaksa Agung Dr.Arminsyah saat membuka Pelatihann Agen Perubahan 2019 di Badan Diklat Kejaksaan RI,Jakarta,Rabu ( 19/12/18 )

Dalam sambutan Jaksa Agung pada pembukaan Pelatihan Agen Perubahan Tahun 2019 yang di bacakan Wakil Jaksa Agung mengatakan,perubahan yang kita yakini sangat diperlukan,tidak semata untuk lebih mengoptimalkan kinerja institusi dalam upaya mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih,efektif,efisien dan sekaligus memberikan pelayanan public yang berkualitas ,melainkan juga perubahan yang dibutuhkan agar eksistensi keberadaannya sebagai lembaga penegak hokum senantiasa tetap relevan dalam penegakan hokum terpercaya,bermartabat,bernilai guna dan dapat diandalkan,sehingga birokrasi yang berkualitas akan berbanding lurus pula dengan terwujudnya penegakan supremasi hokum yang kuat.

“ Keinginan  reformasi birokrasi itu ada 6 area perubahan,dan itu harus hafal,seperti manajemen perubahan,penguatan ketatalaksanaan, sumber daya manusia,penguatan pengawasan,akuntabilitas, dan peningkatan kulaitas pelayanan public,ini  yang menjadi focus didalam program zona integritas,dan yang sudah WBK kita jaga,” kata Arminsyah.

Oleh karena itu diharapkan kunci kesuksesan untuk terciptanya perubahan,bukan hanya terletak pada kesiapan dan persiapan sumber daya manusianya,akan tetapi,” Melalui pelatihan ini  para Kajati dan Kajari diharapkan menjadi agen perubahan ( agent of change ) sekaligus role model yang dapat memberikan keteladanan bagi segenap individu dan jajarannya,” katanya.

Sebagai penggerak utama yang memikul tanggungb jawab besar untuk mengelola dan memipin jalannya perubahan ditiap-tiap satuan kerja.

Untuk itu,Prasetyo berharap kepada selurh peserta Pelatihan ini dapat menginisiasi,menginspirasi maupun mempelopori ide,gagasan sekaligus pemikiran yang mampu 
merencanakan,merancang,memformulasikan,dan pada akhirnya menentukan pilihan sikap,tindakan dan atau hal-hal yang dianggap tepat,memadai,dan pararel guna merespon berbagai kebutuhan baru yang mendesak sebagai implikasi dari setiap gerak perubahan.

“ Untuk pembentukan Zona Integritas tidak hanya sebatas di Kejatti saja,melainkan juga pada Kejari dan cabang Kejari,” ungkap Prasetyo.

Di tegaskan,untuk mempercepat proyeksi Zona Integritas,para jaksa jangan malu atau sungkan untuk melakukan studi Tiru terhadap kejati dan kejari yang telah terlebih dahulu mendapatkan predikat sebagai satuan kerja pelopor perubahan.

“ Untuk nantinya dapat dijadikan contoh dan rujukan sebagai Best Practices dalam penerapan pada segenap satuan kerja di wilayah hokum masing-masing,” pungkas HM.Prasetyo. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال