Selama 2018, Hampir 100% Kasus di Wilayah Hukum Bekasi Terselesaikan


Bekasi, IMC – Hampir 100 persen kasus di wilayah hukum Kabupaten Bekasi terselesaikan dalam tahun 2018. Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, pada jumpa pers akhir tahun di Mapolrestro1 Bekasi, Senin (31/12/2018).

Disebutkan, terjadi penurunan jumlah kasus di tahun 2018. Pada tahun 2017, tercatat terdapat 1229 kasus, sedangkan pada tahun 2018 ada 999 kasus.

" Sementara, kita berhasil selesaikan 983 kasus yang kita tangani. Atau 98 persen yang kita tangani," kata Kapolres.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), ada penurunan 30 persen yaitu dari 126 kasus di tahun 2017, dan 87 kasus tahun ini. Curas turun 42 persen dari 38 kasus menjadi 27 kasus. Kasus curanmor turun 42 persen, dari 102 kasus menjadi 59 kasus di 2018.

Disebutkan Kapolres, jika penurunan kasus tak lepas dari kerjasama semua pihak, baik itu TNI, Pemerintahan Daerah, dan juga masyarakat. "Respon masyarakat ini yang berhasil menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," lanjut Kapolres.

Sementara itu, untuk kasus aniaya dengan pemberatan (anirat) mengalami kenaikan hingga 32 persen. Dari sebelumnya 25 kasus pada 2017, sedangkan tahun 2018 ada 33 kasus. Kasus perkosaan naik dari dua kasus, menjadi lima kasus. Kasus pembunuhan  turun dari lima kasus menjadi empat kasus. Sedangkan untuk kasus korupsi, naik dari satu kasus menjadi dua kasus. Dan kasus Cyber Crime naik dari 0 kasus menjadi 2 kasus.

Untuk kasus narkoba, mengalami kenaikan empat persen dari sebelumnya 190 kasus menjadi 197 kasus. Dari 197 Kasus narkoba, 177 kasus bisa diselesaikan dengan 207 orang tersangka. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال