BNN Rehab 166 Pecandu Narkoba di Jakarta Utara Selama Tahun 2018


Jakarta, IMC – Rehabilitasi terhadap 166 pecandu narkotika, dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, selama Tahun 2018. Selain itu, sebanyak 12 kasus pun berhasil diungkap.

Kepala BNNK Jakarta Utara, Yuanita Amelia Sari, mengatakan sepanjang tahun 2018 pihaknya telah melakukan tindakan kuratif dengan melakukan rehabilitasi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.

"166 rawat jalan di kantor BNNK kami, 10 dirujuk rawat jalan di Lido, satu orang dirawat inap di RSKO Cibubur, tiga orang di Sespima Polri, dan 40 orang rawat lanjut," ungkapnya, Senin (31/12/2018).

Sementara itu, guna melakukan pencegahan, sambungnya, BNNK Jakarta Utara juga melaksanakan pemberdayaan di Kampung Muara Bahari serta di daerah lainnya yang rawan peredaran narkotika.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi melalui jajaran RT, RW, Lurah, Camat, untuk bersinergi dengan BNNK Jakarta Utara mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing

"Puskesmas kami juga akan kami optimalisasi untuk melayani pasien rehabilitasi maupun kerjasama dengan Sudin Tenaga Kerja serta para SKPD/UKPD yang ada agar pengguna narkotika bisa mandiri," kata Ali. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال