Jakarta, IMC – Rehabilitasi terhadap 166 pecandu narkotika, dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, selama Tahun 2018. Selain itu, sebanyak 12 kasus pun berhasil diungkap.
"166 rawat jalan di kantor BNNK kami, 10 dirujuk rawat jalan di Lido, satu orang dirawat inap di RSKO Cibubur, tiga orang di Sespima Polri, dan 40 orang rawat lanjut," ungkapnya, Senin (31/12/2018).
Sementara itu, guna melakukan pencegahan, sambungnya, BNNK Jakarta Utara juga melaksanakan pemberdayaan di Kampung Muara Bahari serta di daerah lainnya yang rawan peredaran narkotika.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi melalui jajaran RT, RW, Lurah, Camat, untuk bersinergi dengan BNNK Jakarta Utara mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing
"Puskesmas kami juga akan kami optimalisasi untuk melayani pasien rehabilitasi maupun kerjasama dengan Sudin Tenaga Kerja serta para SKPD/UKPD yang ada agar pengguna narkotika bisa mandiri," kata Ali. (red/pmjdotinfo)
Tags
BNN