10,61 Ton Sabu dan Rp. 229 Milyar Diamankan BNN Sepanjang Tahun 2018


Jakarta, IMC – Sepanjang tahun 2018 , Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 914 kasus narkotika dengan meringkus 1.355 tersangka. Bila ditotal dengan hasil pengungkapan bersama Polri dan Bea Cukai, barang bukti sabu yang diamankan mencapai 10,61 ton.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, dari hasil pengungkapan itu merupakan kerja keras yang dilakukan seluruh petugas dari BNN, Polri dan Bea Cukai. Hal ini sebagai upaya untuk menghadang narkoba masuk ke Indonesia.

"Semua lini kami jaga sebagai upaya pemberantasan narkoba yang menghancurkan generasi muda," kata Komjen Pol Heru, dalam laporan akhir tahun di kantor BNN, Cawang, Kamis (20/12/2018).

Dalam penindakan itu, kata Komjen Pol  Heru, pihaknya juga mengamankan 83 jaringan sindikat narkoba. Angka itu sedikit menurun dibanding tahun lalu yang jumlahnya mencapai 99 jaringan. "Langkah pemberantasan ini, tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan," ujar Komjen Pol Heru.

Sepanjang tahun ini juga, kata Komjen Pol Heru, pihaknya menangkap 20 anggota Polri yang terlibat sindikat peredaran narkoba, baik jaringan internasional, maupun lokal. Meski begitu, pihaknya tak begitu saja melewatkan kasus yang melibatkan oknum karena menelusuri lagi jaringan-jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.

"Kami koordinasikan terus dengan Polri, khusunya Propam dan Bareskrim untuk mengusut keterlibatkan oknum tersebut," terang Komjen Pol Heru.

Tidak hanya itu, lanjut Komjen Pol Heru, BNN juga mengungkap 53 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba. Dari pengungkapan itu, 70 orang tersangka dengan total aset mencapai Rp229 miliar diamankan. "Kami akan terus memiskinkan para bandar narkoba agar tak ada lagi upaya untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia," pungkas Komjen Pol Heru. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال