Tekan Angka Laka, Unit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009

Surabaya, www.pewartamadiun.net- Masih banyak masyarakat yang belum mengerti atau sadar akan penting tertib berlalu lintas. Rata rata kecelakaan terjadi karena Human eror atau akibat kesalahan manusia sehingga angka kecelakaan masih dirasa cukup tinggi.

Menyikapi hal tersebut personil Unit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan sering mengadakan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009. Salah satu sasaran dalam sosialisasi peraturan lalu lintas seperti yang dilakukan di Madarasah Aliyah Sunan Giri di Jalan Wonosari Tegal, Kamis, (29/11/2018).

Sosialisasi pertama kali disampaikan kepada para murid kelas XII disampaikan akibat dari tidak tertib berlalu lintas adalah merugikan orang lain dan diri sendiri . Oleh karenanya diminta agar selalu tertib berlalu lintas. Termasuk menggunakan helm yang benar sesuai aturan, demi keselamatan dalam berkendara di jalan raya dan mematuhi rambu rambu yang ada.

Penggunaan helm juga disampaikan personil Unit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekaligus juga dipraktekkan cara menggunakan helm, diantaranya pemasangan tali yang harus klik agar tidak terlepas saat terjadi goncangan maupun kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE sosialisasi ini akan terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan, apalagi yang sampai berakibat fatal, kematian.

“Sosialisasi ini tidak hanya membahas masalah tertib berlalu lintas tetapi juga soal etika berlalu lintas. Disini disampaikan bagaimana seharusnya mengendarai kendaraan bermotor yang baik dan benar sesuai peraturan,” ujarnya.

Ia berharap dengan gencar dilakukan sosialisasi peraturan lalulintas pada masyarakat akan membawa dampak yang positif sehingga dapat mengurangi angka laka lantas terutama di wilayah Polres Tanjung Perak Surabaya. (Eks)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال