Brebes | Jateng, IMC - Adalah Serka Wartono, Anggota Unit Intel Kodim 0713 Brebes dan aktivis atau pejuang kemanusiaan khususnya di wilayah Kecamatan Salem dan sekitarnya maupun Brebes umumnya.
Terlihat bersama Tim Basarnas Kabupaten Cilacap saat pencarian selama 1 minggu hanyutnya mantan Kaur Kesra Desa Pabuaran Kecamatan Salem, Rohidin (70) warga Desa Pabuaran di sepanjang Sungai Cigunung Salem sampai Sungai Kebandungan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes pada bulan Desember 2017.
Diketahui bahwa warga Pabuaran tersebut hanyut di Sungai Cibinong, tersapu air yang berasal dari mata air pegunungan di Desa Wanoja Salem saat hendak menyeberangi sungai pasca menggarap sawahnya. Almarhum Rohidin tak sempat menyelamatkan diri di tengah-tengah perjalanan menyeberang sungai saat tiba-tiba banjir bandang datang.
Evakuasi yang dilakukan tim tersebut tidak membuahkan hasil dan yang bersangkutan dinyatakan hilang sampai dengan detik ini. Air bah saat itu terjadi selama kurang lebih satu minggu.
Tak hanya sampai disitu saja, Wartono juga mempertaruhkan jiwanya saat melaksanakan evakuasi para korban bencana longsor nasional pada Kamis (22/2/2018) di Desa Pasirpanjang Kecamatan Salem menewaskan 23 orang dan belasan korban luka-luka. Bersama Tim gabungan dan warga sekitar, menyisir sungai untuk mencari korban hanyut. Resiko adalah adanya potensi longsor susulan yang dapat menyebabkan banjir bandang air dan material berupa lumpur, batu dan batang pohon. Pencarian dilakukan secara manual dengan cangkung dan tandu berupa kain sarung dan dahan pohon maupun bambu. Saat itu pencarian terus dilakukan selama 14 hari pasca kejadian sampai dinyatakan situasi tanggap darurat berakhir dari Basarnas dan Kodim.
Prajurit ini juga telah hadir tanpa diminta dan siap sedia jika sewaktu-waktu ada korban kecelakaan rem blong dari para pengemudi roda dua dan empat yang melintas tanjakan Gunung Lio Salem. Kapolres Brebes, AKBP Sugiharto, KSU BMT Amanah Salem dan dari Keluarga Besar Korban Bencana Pasirpanjang dan Capar Posko PBA Pertelon Bentar, masing-masing telah memberikan penghargaan terhadapnya setelah melaksanakan evakuasi laka-lalin di gunung maupun di wilayah kecamatan tersebut. (Aan)
Terlihat bersama Tim Basarnas Kabupaten Cilacap saat pencarian selama 1 minggu hanyutnya mantan Kaur Kesra Desa Pabuaran Kecamatan Salem, Rohidin (70) warga Desa Pabuaran di sepanjang Sungai Cigunung Salem sampai Sungai Kebandungan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes pada bulan Desember 2017.
Diketahui bahwa warga Pabuaran tersebut hanyut di Sungai Cibinong, tersapu air yang berasal dari mata air pegunungan di Desa Wanoja Salem saat hendak menyeberangi sungai pasca menggarap sawahnya. Almarhum Rohidin tak sempat menyelamatkan diri di tengah-tengah perjalanan menyeberang sungai saat tiba-tiba banjir bandang datang.
Evakuasi yang dilakukan tim tersebut tidak membuahkan hasil dan yang bersangkutan dinyatakan hilang sampai dengan detik ini. Air bah saat itu terjadi selama kurang lebih satu minggu.
Tak hanya sampai disitu saja, Wartono juga mempertaruhkan jiwanya saat melaksanakan evakuasi para korban bencana longsor nasional pada Kamis (22/2/2018) di Desa Pasirpanjang Kecamatan Salem menewaskan 23 orang dan belasan korban luka-luka. Bersama Tim gabungan dan warga sekitar, menyisir sungai untuk mencari korban hanyut. Resiko adalah adanya potensi longsor susulan yang dapat menyebabkan banjir bandang air dan material berupa lumpur, batu dan batang pohon. Pencarian dilakukan secara manual dengan cangkung dan tandu berupa kain sarung dan dahan pohon maupun bambu. Saat itu pencarian terus dilakukan selama 14 hari pasca kejadian sampai dinyatakan situasi tanggap darurat berakhir dari Basarnas dan Kodim.
Prajurit ini juga telah hadir tanpa diminta dan siap sedia jika sewaktu-waktu ada korban kecelakaan rem blong dari para pengemudi roda dua dan empat yang melintas tanjakan Gunung Lio Salem. Kapolres Brebes, AKBP Sugiharto, KSU BMT Amanah Salem dan dari Keluarga Besar Korban Bencana Pasirpanjang dan Capar Posko PBA Pertelon Bentar, masing-masing telah memberikan penghargaan terhadapnya setelah melaksanakan evakuasi laka-lalin di gunung maupun di wilayah kecamatan tersebut. (Aan)