Pelaku Judi Online Dibekuk Polisi Polsek Pabean

Surabaya, IMC - Penangkapan pelaku judi online berhasil dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah warnet bernama New Indonet, Jalan Ketintang, Surabaya.

Seorang pria berinisial MS (47), yang dibekuk personil Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Selasa malam, (27/11/2018).

Dia warga Jetis Kulon gang 7 ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asyik bermain judi online jenis taruhan pertandingan sepak bola, sekitar pukul 21.30.

Saat itu dari tangannya personil Polsek Pabean Cantikan mengamankan barang bukti berupa 1 ATM BCA , 1 lembar bukti transfer dan 6 lembar screen shot judi bola online.

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penangkapan terhadap MS bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa Warnet New Indonet kerap digunakan untuk bermain judi online jenis tebak skor pertandingan sepak bola.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, sampai akhirnya berujung penangkapan terhadap MS.

“Saat kami amankan, MS mengakui bahwa dia memang sedang berjudi bola online. Untuk saat ini kasusnya masih kami kembangkan lagi, guna mengetahui siapa bandar dan pengepulnya judi online ini,” ujarnya. (eks)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال