Madiun, Pewarta - Bus Mira dengan Nomor Polisi (Nopol) S 7829 US mengalami kecelakaan tunggal di jalan umum jurusan Surabaya-Madiun KM 142-143, tepatnya masuk Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat, (23/11/2018) siang.
Bus yang dikemudikan Tariono (51), warga Desa Ngronggo, Kota Kediri itu selip dan terguling. Akibatnya, beberapa orang penumpang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kanit Laka Lantas Polres Madiun Ipda Nanang Cahyono mengatakan, kejadian bermula saat bus Mira berjalan dari arah timur ke barat.
Sesampainya di TKP, bus mendahului kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah didepannya.
Pada saat mendahului, dari arah berlawanan melintas mobil yang tidak diketahui identitasnya sehingga sopir bus membanting setir ke kiri dan bus akhirnya terguling.
"Bus dari timur mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari sebelah kiri, karena kurang hati-hati saat banting setir ke kiri bus terguling," ungkap Ipda Nanang Cahyono.
Berikut identitas penumpang bus yang dirawat secara medis.
1. Joko Suwanto, laki-laki (52), Alamat : Desa Tamaran RT 10 RW 03, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, menderita luka-luka dan dirawat di rumah sakit Solo.
2. Warnaningsih, perempuan (42), Alamat : Desa Krebet RT 14 RW 03, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, mengalami luka-luka, dirawat di rumah sakit Caruban.
3. Warni, perempuan (69), Alamat : Desa Krebet RT 14 RW 03, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, menderita luka-luka dan dirawat di RSUD Caruban.
Sementara sopir bus, tidak mengalami cidera serius. Kasus ini ditangani Sat Lantas Polres Madiun. Sedangkan bus Mira diamankan di Polsek Saradan.
Kecelekaan ini sempat membuat arus lalu lintas di jalan nasional tersebut terganggu. Namun, berkat kesigapan anggota Sat Lantas Polres Madiun yang mengatur arus lalin, kemacetan bisa segera teratasi. (ant/red)
Tags
Peristiwa