Berantas Narkotika Lintas Negara,Badiklat Gelar Diklat Terpadu Apgakum dan Jaksa Luar Negeri


JAKARTA,IMC-Upaya  menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara Indonesia,dimana saat ini pemerintaha Indonesia mengumumkan bahwa Indonesia tengah memasuki fase darurat narkoba,kejahatan narkotika merupakan salah satu transnasional ornganized crime,bersifat lintas negara,yang dalam penangnangnya memerlukan jalinan kerjasama antar penegak hokum baik lintas sektoral / kelembagaan maupun antar negara melalui mekanisme kerjasama internasional.

“ Badan Pendidikan dan Pelatihan  Kejaksaan RI melaksanakan kegiatan Diklat Terpadu yang melibatkan beberapa instansi antara lain Oditur Militer TNI,Penyidik Polri,Penyidik BNN dan Bea Cukai,serta dari beberapa Negara luar negeri,” kata Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi saat menyampaikan kata sambutan pada pembukaan Diklat Terpadu Aparat Penegak Hukum dalam dan luar negeri,yang berlangsung di Aula Sasana Adhy Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Senin ( 12/11/18 )

“ Tujuannya adalah untuk meningkatkan Koordinasi dan Kerjasama dalam lingku nasional,maupun Internasional dalam penangnanan tindak pidana narkotika,” ujar Untung.

Diklat Terpadu antar Negara yang di laksanakan selama 4 ( emapt ) hari itu dengan mengusung tema “ Penanganan Tindak Pidana Narkotika Lintas Negara”  tersebut merupakan bentuk kelanjutan program pertukaran pelatihan jaksa Thailand dan Indonesia yang dilaksanakan sejak  tahun 2016,sebagaimana kesep[akatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understainding ( MoU ) antara Kejaksaann Kerajaan Thailand dengan Kejaksaan RI pada tanggal 27 Mei 2013.

Di tegaskan,dalam kegiatan Diklat ini akan disampaikan materi kajian pengetahuann dan teknis “ Seperti kebijakan nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika,penanganan tindak pidana narkotika,penyelifdikan dan penyidikan tindak pidana pidana narkotika,peradilan koneksitas,kerjasama internasional dalam penanganan dan penanggulanganan tindak pidana narkotika,” katanya.

Selain itu ada pula kajian aplikatif dengan melakukan kunjungan ke Jaksa Agung RI,Mabes Polri, dan Badan narkotika Nasional guna mengetahui keberhasilan dan kendala pemberantasan kejahatan lintas Negara serta kunjungan budaya dan sejarah Indonesia di wilayah Jakarta.

“ Dengan diadakan Diklat Terpadu Aparat Penegak Hukum dan jaksa luar negeri ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman’ Learning From Best Practice’ dan memperkuat networking antara sesame aparat penegak hokum sehingga akan memudahkan permintaan bantuan bantuan hokum timbale balik ( mutual legal assistance ) pada saat diperlukan,” pungkas Untung.

Turut hadir dalam pembukaan,Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Usaha Negara Bambang Sugeng Rukmono,Sesjam Pidum Syafruddin,Kepala Kejati DKI Jakarta Tony T Spontana,Wakil Kajati Banten Hendrik P,sejumlah Jaksa Atase luar negeri dan pejabat Badiklat Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan hari yang sama Badiklat Kejaksaan RI  juga menyelenggarakan Diklat Kebendaharaan angkatan II,Diklat Lelang angkatan I dan II diikuti sebanyak 60 peserta,yang pada pembukaannya di wakili oleh Sekretaris Badiklat Abdul Kadirun. ( Muzer )



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال