JAKARTA,IMC-Upaya menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa
dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara Indonesia,dimana saat ini
pemerintaha Indonesia mengumumkan bahwa Indonesia tengah memasuki fase darurat
narkoba,kejahatan narkotika merupakan salah satu transnasional ornganized
crime,bersifat lintas negara,yang dalam penangnangnya memerlukan jalinan
kerjasama antar penegak hokum baik lintas sektoral / kelembagaan maupun antar
negara melalui mekanisme kerjasama internasional.
“ Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI melaksanakan kegiatan Diklat Terpadu yang
melibatkan beberapa instansi antara lain Oditur Militer TNI,Penyidik
Polri,Penyidik BNN dan Bea Cukai,serta dari beberapa Negara luar negeri,” kata
Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi saat menyampaikan kata sambutan pada
pembukaan Diklat Terpadu Aparat Penegak Hukum dalam dan luar negeri,yang
berlangsung di Aula Sasana Adhy Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Senin (
12/11/18 )
“ Tujuannya adalah
untuk meningkatkan Koordinasi dan Kerjasama dalam lingku nasional,maupun
Internasional dalam penangnanan tindak pidana narkotika,” ujar Untung.
Diklat Terpadu antar
Negara yang di laksanakan selama 4 ( emapt ) hari itu dengan mengusung tema
“ Penanganan Tindak Pidana Narkotika Lintas Negara” tersebut
merupakan bentuk kelanjutan program pertukaran pelatihan jaksa Thailand dan
Indonesia yang dilaksanakan sejak tahun 2016,sebagaimana
kesep[akatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understainding ( MoU ) antara
Kejaksaann Kerajaan Thailand dengan Kejaksaan RI pada tanggal 27 Mei 2013.
Di tegaskan,dalam
kegiatan Diklat ini akan disampaikan materi kajian pengetahuann dan teknis “
Seperti kebijakan nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta
peredaran narkotika,penanganan tindak pidana narkotika,penyelifdikan dan
penyidikan tindak pidana pidana narkotika,peradilan koneksitas,kerjasama
internasional dalam penanganan dan penanggulanganan tindak pidana narkotika,”
katanya.
Selain itu ada pula
kajian aplikatif dengan melakukan kunjungan ke Jaksa Agung RI,Mabes Polri, dan
Badan narkotika Nasional guna mengetahui keberhasilan dan kendala pemberantasan
kejahatan lintas Negara serta kunjungan budaya dan sejarah Indonesia di wilayah
Jakarta.
“ Dengan diadakan
Diklat Terpadu Aparat Penegak Hukum dan jaksa luar negeri ini diharapkan dapat
menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman’ Learning From Best Practice’ dan
memperkuat networking antara sesame aparat penegak hokum sehingga akan
memudahkan permintaan bantuan bantuan hokum timbale balik ( mutual legal
assistance ) pada saat diperlukan,” pungkas Untung.
Turut hadir dalam
pembukaan,Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Usaha Negara Bambang Sugeng
Rukmono,Sesjam Pidum Syafruddin,Kepala Kejati DKI Jakarta Tony T Spontana,Wakil
Kajati Banten Hendrik P,sejumlah Jaksa Atase luar negeri dan pejabat Badiklat
Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan hari
yang sama Badiklat Kejaksaan RI juga menyelenggarakan Diklat
Kebendaharaan angkatan II,Diklat Lelang angkatan I dan II diikuti sebanyak 60
peserta,yang pada pembukaannya di wakili oleh Sekretaris Badiklat Abdul
Kadirun. ( Muzer )
Tags
Badiklat Kejaksaan