September, 6 Kasus Berhasil Diungkap Polsek Semampir

Surabaya, http://www.pewartamadiun.net Selasa (02/10/2018) Tingkat keberhasilan pengungkapan kasus kasus dibulan September oleh unit Reskrim Polsek Semampir tak lepas dari kerjasama Tim yang dikomandani Kanit Reskrim Iptu Junaidi, S.H.,

Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono melalui Kanit Reskrim bahwa Untuk keterangan keberhasilan kinerja Unit Reskrim periode bulan September 2018 saja, sudah mengungkap 6 kasus dan menangkap 7 tersangkanya.

Iptu Junaidi, S.H., saat di temui pada hari Senin (01/10/2018) Siang mengatakan, secara rinci 6 kasusnya adalah 2 kasus Jambret, 1 kasus Penipuan, 1 kasus kepemilikan sajam, 2 kasus pencurian.

”Semua keberhasilan ini adalah tak lepas berkat kerjasama tim Unit Reskrim Polsek Semampir dalam melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dalam daftar tahanan Polsek Semampir dan juga dari pengakuan tersangka, rata -rata para tersangka dalam melakukan kejahatan melawan hukum lebih banyak bermotifkan karena kebutuhan Ekonomi.

”memang sangat ironis, disatu sisi kebutuhan hidup yang mendesak, sisi lain melakukan kejahatan karena tidak punya penghasilan sedangkan kebutuhan keluarga harus terpenuhi.”terangnya.

Lanjut Junaedi, “Tetapi ada juga yang melakukan tindak kejahatan hanya sekedar gaya hidup saja seperti untuk minum minuman keras (miras), ” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Semampir merasa bersyukur, dimana tindak kejahatan diwilayah Polsek Semampir secara umum mengalami penurunan.

“Dan untuk tersangka yang sudah tertangkap semuanya tetap diproses sesuai kejahatan yang dilakukannya, tidak ada istilah kebal hukum atau lolos dari jeratan hukun, semua diproses sesuai aturan yang ada,”tegasnya. (eks)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال