Penguatan Akses Keadilan, PERMATA Memberikan Penyuluhan Hukum Gratis Di Desa Lamalera. B




LEMBATA, IMC - Lembaga Peduli Perempuan dan Anak (PERMATA) Kabupaten Lembata melaksanakan penyuluhan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Penyuluhan hukum ini dilakukan di
Desa Lamalera B Kecamatan Wulandoni, Sabtu (13/10/2018).

Penyuluhan hukum dihadiri Ketua
PERMATA Lembata, Maria Loka S. Ag didampingi ketua Divisi Hukum dan Advokasi Nurhayati Kasman beserta Anggota. Diikuti Perangkat Desa Lamalera B, BPD dan Peserta Sekitar 100 Kepala keluarga dengan penuh Antusias.

Dalam Sosialisasi, Maria Loka menjelaskan Tujuan kegiatan adalah memperkenalkan Permata dan mengidentifikasi masalah lapangan terkait kekerasan Perempuan dan anak, dan KDRT guna membangun Sekolah perempuan Desa.

Maria menambahkan Kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan peranan bantuan hukum dalam hal memenuhi akses keadilan. Selain itu, bertujuan mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum.

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 menyebutkan bahwa bantuan hukum meliputi masalah keperdataan, pidana, dan Tata Usaha Negara, baik litigasi maupun non litigasi.

“Adapun syarat-syarat untuk memperoleh bantuan hukum adalah mengajukan permohonan secara tertulis berisi identitas pemohon dan uraian singkat pokok perkara, menyerahkan dokumen perkara, dan melampirkan surat keterangan tidak mampu,” jelas Maria.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Nurhayati Kasman
Menambahkan Perempuan dan anak adalah tonggak berdirinya negara yang bermoral, apabila Perempuan dan anak di tindas maka tidak menutup kemungkinan negara turut serta dalam kehancuran.

Dikatakan Kasman, dengan Sosialisasi Hukum gratis dapat memberikan pedoman serta pemahaman kepada masyarakat
desa tentang Pentingnya perlindungan Perempuan dan anak.


Ia Berharap kiranya semua lapisan dapat bekerjasama Dengan Lembaga PERMATA untuk menekan Tumbuh kembangnya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, agar Perempuan dan anak dapat terjamin keamanan dan keberadaannya, tutup Kasman.

Untuk diketahui, respon masyarakat sangat luar biasa, mereka berharap PERMATA kembali lagi ke desa Lamalera B untuk melakukan Pendampingan terhadap Perempuan dan anak di Lamalera.


Penulis: Emanuel Bataona

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال