Peliknya Kasus Perdagangan Orang



PURWAKARTA,IMC- Empat elemen negera menggelar sosialisasi cegah perdagangan orang sekaligus merespon pengaduan yang diduga tindak perdagangan orang yang bermotif pengantin pesanan ke Tiongkok. Acara akan digelar di Pesantren Al Hikamussalafiyah Cipulus Purwakarta, Kamis (4/10/2018). Mereka adalah KPAI, KPPA, Polda Jabar dan Pemerintah Daerah Purwakarta.

Agenda ini menyasar 200 orang berbagai unsur masyarakat di Purwakarta. Di antaranya, Babinsa, Babinkantibmas, guru, tokoh agama, karang taruna, ibu-ibu PKK dan pelajar kelas 3 SMA.

Menurut Komisioner KPAI Ai Maryati Salihah, agenda ini bertujuan agar masyarakat lebih paham terkait bagaimana masalah tindak perdagangan orang. "Harus diakui, masalah tindak perdagangan orang harus diperangi  bersama. Tidak hanya  oleh pemerintah," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya juga mendorong community watch di Purwakarta untuk memutuskan mata rantai perdagangan orang. Serta bersinergi dengan lembaga keagamaan seperti pondok pesantren dan Ormas Keagamaan seperti Fatayat NU Tentunya untuk pro-aktif melawan tindak perdagangan orangan.

Lebih jauh, KPPPA dan KPAI juga berkoordinasi untuk  kasus yang diduga bermodus Penganten Pesanan ke Tiongkok dengan bertemu keluarga korban. "Hal ini dilakukan agar upaya penyelesaian kasus segera ditangani oleh pemerintah dan aparat penegak hukum," pungkasnya.

Saat ini, data pengaduan kasus trafficiking dan eksploitasi tahun 2018 mencapai sekitar 200 kasus.
Untuk itu pentingnya mendorong perlindungan anak dalam berbagai sektor. Dalam rangka pencegahan anak-anak (remaja) yang rentan terhadap tindak perdagangan orang.( Rls/ Zer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال