Bangun Sinergitas Dalam Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran dan Perikanan,Direktur Bakamla Serahkan Buku Kepada Kaban Diklat Kejaksaan RI

Jakarta,IMC-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi ( kedua Kiri ) menerima buku tentang Pedoman Penerapan Unsur Tindak Piadana Pelayaran dan Tindakm Pidana Perikanan di Lingkungan Badan Keamanan Laut ( Bakamla ) dari Direktur Kebijakan Bakamla RI Agung Endrawan di damping Kasubdit Bakamla Hendry  dan Jaksa Badiklat Sucipto di ruamg kerja kaban Diklat Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta ,Senin ( 8/10/18 ) dalam rangka kunjungan kerjasama dan sinergitas dalam penegakan hukum  di Badiklat Kejaksaan RI.
 Direktur Kebijakan di damping Kasubdit Bakamla tiba di Badiklat sekitar pukur 11.30 dan langsung di sambut oleh Kaban Diklat Kejaksaan di gedung Wicaksana.
Dalam kunjungannya Direktur Kebijakan  Bakamla  menyerahkan buku peraturan kepala Bakamla RI  Nomor 1 Tahun 2018 tentang  pedoman penerapan unsur tindak pidana pelayaran dan tindak pidana perikanan dilingkungan Bakamla RI, kepada  Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI sebagai bentuk komitmen  dan upaya membangun kerjasama dan sinergitas sebagai penegak hokum.
“Kunjungan kami tak lain adalah untuk membangun sinergitas dan kerjasama dalam penegakan hokum di bidang tindak pidana pelayaran dan perikanan dengan Badiklat,” pungkas Agung Endrawan. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال