Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curas dan Pencabulan

Surabaya, IMC - Setelah sekian hari diburu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berakhir sudah petualangannya tersangka mencari korban. Pelaku berhasil diamankan di Lumajang dini hari tadi.

Pelaku dengan inisial AFW, (20) tahun bekerja sebagai sopir freelance, tidak ada perlawanan selama proses penangkapan, dua orang sudah menjadi korbanya, tidak hanya dirampas hartanya korban juga diperkosa dengan ancaman senjata tajam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP. Antonius Agus Rahmanto, SIK, M.Si memberikan penjelasan,

“Dalam pemeriksaan Pelaku mengakui seluruh perbuatan terhadap 2 korban yang sudah melaporkan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.” ungkap Kapolres saat Konferensi Pers dihalaman Mapolres.

Dua Korban tergiur lantaran selain menjadi model, korban dijanjikan mendapatkan honor dari pelaku, dalam mencari mangsanya dengan lewat Instagram.

Tersangka akibat perbuatannya dapat dikenai Pasal berlapis, pasal 81, 82, UU RI no 17, UU NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan pasal 365 KUHpidana ancaman hukuman 15 tahun. (ekos)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال