Narkoba Juga Berbahaya Selain Teroris “Instansi Brebes Harus Bebas Narkoba”

Brebes | Jateng, IMC - “Nasehat yang paling ampuh adalah keteladanan” Untuk itulah anggota Kodim 0713 Brebes melaksanakan tes urine selepas pelaksanaan Upacara Bendera. Percontohan kepada masyarakat ini sebagai wujud bahwa prajurit Kodim profesional, bersih dan ikut memerangi Narkoba. Senin (17/9/18).

Kodim ikut andil membantu BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Brebes dalam mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Brebes, tentunya dimulai dari para prajurit dan PNS nya.

Selain memimpin pelaksanaan langsung tes urine, Kasi Pencegahan BNK Brebes, Lukman Suyanto, SH, juga memberikan Sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang merupakan agenda rutin triwulan instansinya dalam memelihara satuan di jajaran Kabupaten Brebes agar bebas narkoba.

Dikatakan Lukman Suyanto bahwa Narkoba digunakan dalam proxy war. Perang proksi ini adalah perang ketika lawan kekuatan memainkan perannya secara tidak langsung melalui pihak ketiga dan mengendalikannya dari jarak jauh, jadi musuh tidak dapat dikenali secara obyektif. Sedangkan tujuan utamanya adalah menghancurkan syaraf utama suatu bangsa, yaitu generasi muda penerus bangsa kedepannya dengan barang haram tersebut. Jika dalam beberapa waktu kedepan, para calon pemimpin bangsanya tercemar zat ini, maka NKRI akan mudah diambil alih beserta seluruh kekayaan alam dan budayanya mengingat para pengawal  negara tercemar Narkoba dan tidak dapat berpikir jernih tentang kebangsaan. Itulah penjelasan singkat tentang perang proksi yang disampaikan narasumber.

“Narkoba adalah zat yang berasal dari tanaman alami ataupun bahan sintetis dan semi sintetis. Menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya perasaan, merubah pikiran dan suasana hati serta tingkah laku,” bebernya.

Brebes merupakan tempat yang sangat potensial bagi perlintasan dan peredaran Narkoba, mengingat wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat, atau mulutnya Provinsi Jawa Tengah.

“Dalam 1 kilogram Narkoba, dapat membunuh sekitar 4.000 jiwa, angka yang luar biasa dan betapa berbahayanya bagi generasi kita. Pekerjaan rumah ini menjadi tugas bersama dan bukan hanya BNN saja. Narkoba lebih berbahaya jika dibanding dengan terorisme.” tegasnya.

Sementara itu, Kasdim 0713 Brebes Mayor Inf Arief Soehartono, S.Pd mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pihak BNK Kabupaten, karena telah membantu Kodim dalam mewujudkan institusi yang bebas Narkoba agar lebih profesional dalam melaksanakan tupoksinya sebagai satuan teritorial (membina desa binaan di wilayah Brebes).

Arief juga menegaskan, jika terindikasi prajurit positif menggunakan Narkoba, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan Angkatan Darat dan tidak dapat ditawar-tawar lagi, karena merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat TNI.

“Bagi prajurit yang melakukan penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar, hukumannya hanya satu yaitu pecat dengan tidak hormat.” pungkasnya. (pendim0713bbs..As).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال