Surabaya, IMC - Giat operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, di akses Jembatan Suramadu Jalan Muhammad Nur, Kelurahan Kedung Cowek, kec.Kenjeran. Jum’at (31/8/2018)
Kegiatan ditujukan menimalisir tindak kejahatan yang terjadi dijalan dan kelengkapan dokumen dalam berkendara, serta meminimalir terjadinya Laka lantas, dalam hal kejahatan dijalan pelakunya bisa saja menggunakan sarana kendaraan dalam melakukan aksinya atau membawa Narkoba,
Operasi diawali pada pukul 09.00 itu dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, hingga Operasi Cipkon selesai situasi kondusif terkendali
Dalam kegiatan operasi Cipkon kali ini, Polisi mengerahkan sebanyak 16 personil, dengan fokus memeriksa dokumen kelengkapan setiap kendaraan menyeluruh baik mobil, sepeda motor ataupun kendaraan truk dan pickup.
Dalam operasi sebanyak 97 pengendara melakukan pelanggaran, sangsinya adalah diberikan tindakan tilang kepada pengemudi yang tidak menaati aturan, Pelanggaran terbanyak karena tidak membawa SIM ataupun STNK.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal SE mengatakan, selain memberikan sangsi tindakan tilang puluhan kendaraan, juga terdapat enam kendaraan yang disita karena menggunakan plat nomor palsu.
“Enam kendaraan yang menggunakan Plat No palsu terdiri dari 4 buah kendaraan roda dua 2 buah dan kendaraan roda 4,”ujarnya. (ekos)