Narkoba Seharga Rp 20 Miliar Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat


Jakarta, IMC - Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar dan diblender di depan 11 tersangka di halaman Mapolres di Jalan S Parman Slipi, Kamis (2/8/2018). Narkoba tersebut adalah 10,4 kg sabu, 10.430 butir inex dan 2 kg daun ganja.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kasat Narkoba, AKBP Erick Frendriz mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 20 miliar hasil ungkap dari 10 kasus. Antara lain hasil ungkap selama bulan Juni dan Juli 2018 dari Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Subnit Narkoba Polsek Tambora dan Subnit Polsek Kalideres.

"Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut sudah mendapat ketetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba ," kata Kombes Pol Hengki.

Dalam pemusnahan itu juga dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan BNNP DKI Jakarta. (red/pmj)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال