Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan 849 Gram Sabu di Bandara




Jakarta, IMC - Para kartel narkotika mempunyai banyak cara untuk menyelundupkan narkoba dan mengelabui petugas.

Bahkan tak mengenal gender atau jenis kelamin. Pelaku wanita pun nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu kemasan kapsul di dalam duburnya.

Kejadian tersebut berhasil diungkap jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Bersama Bareskrim Polri, aparat menggagalkan penyelundupan berbagai jenis narkotika di Terminal 2 D Bandara Soetta.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2.000 gram methamphetamine atau sabu, 620 butir pil happy five, dan 228 gram ganja.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang menjelaskan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut sebanyak delapan kasus.

Mulai dari medio 8 Juni 2018 hingga kini dan 11 tersangka yang diringkus.

"Ke delapan kasus tersebut berhasil digagalkan melalui barang bawaan penumpang dan melalui paket kiriman," ujar Erwin di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Senin (20/8/2018).

Erwin menerangkan kasus pertama yang berhasil ditindak yaitu terhadap seorang wanita berinisial W (38).

Tersangka merupakan penumpang pesawat Lion Air rute Kuala Lumpur-Jakarta.

"Dari tangan wanita itu kami berhasil mendapati 4 butir kapsul sabu dengan berat 342 gram yang dibawa dengan disembunyikan di dalam pembalut dan dimasukkan ke dalam dubur," ucapnya.

Erwin menambahkan, tertangkapnya W itu pihaknya berkoodinasi dengan pihak Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial E sebagai penerima barang.

"Berdasarkan pengakuan pelaku E, kami mendapatkan kalau barang itu juga adanya keterlibatan seorang napi di Lapas Jawa Barat dalam upaya penyelundupan narkotika itu," kata Erwin.

Penggagalan narkotika dengan keterlibatan napi juga berhasil digagalkan pada Jumat (3/8/2018).

Perempuan berinisial PN (29) warga negara Thailand yang menumpang Thai Lion rute Bangkok-Jakarta, kedapatan membawa 316 gram sabu.

"PN menyembunyikan sabu itu di balik celana dalam. Selain PN, kami juga berhasil menangkap Y (38) dan A (46) di Jakarta. Dan dari pengakuan Y dan A, barang itu ternyata ada keterlibatan juga dengan napi di Lapas Jawa Tengah," ungkapnya.

Berselang sepekan, jajarannya pun kembali mengamankan tiga pelaku. Di antaranya AT (29), DS (28), dan JS (26).

Dari tangan AT dan DS, petugas menyita 620 butir happy five dan 0,5 gram sabu.

Sedangkan pelaku JS, aparat mengamankan barang bukti sabu seberat 1,99 gram, ketamine 0,61 gram, pil ekstasi 5 butir, dan ganja kering 1,1 gram.

"Untuk pelaku JS, ini merupakan kurir jaringan Amerika, yang berhasil kami tangkap di Terminal 3 Bandara Soetta," imbuh Erwin.

Selain melalui barang bawaan penumpang, Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Dadan Farid menambahkan, para penyelundup barang laknat ini pun memasukkannya melalui paket kiriman.

"Salah satunya paket kiriman dari Tanzania. Dalam paket tersebut terdapat sabu seberat 540 gram yang dikemas dalam bentuk alat tulis. Kami juga berhasil mengamankan penerima barang itu yakni G (29)," tutur Dadan.

Tidak hanya itu, paket kiriman yang berasal dari Amerika pun berhasil diamankan.

Diketahui, paket yang berisikan permen tersebut mengandung ganja dibawa oleh perempuan berinisial AW (24).

"Paket itu berisi permen, tapi setelah dilakukan pemeriksaan positif mengandung ganja dengan berat 227 gram dan juga lima liquid cairan vape yang mengandung ganja juga," bebernya.

Pencegahan narkotika melalui paket kiriman juga berhasil diamankan.

Paket yang berasal dari Thailand berbentuk tas tangan wanita turut menjadi barang bukti.

"Ada 19 tas tangan wanita yang kami sita karena menyimpan 849 gram sabu. Satu pelaku yang diduga sebagai penerima berinisial F (22) sudah diamankan," papar Dadan.(red/pmj)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال