Tak Bayar Pajak, STNK Tak Sah, Polisi Berhak Tilang Kendaraan Anda


Depok, IMC  – Bapenda Samsat Cinere dengan Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat menggelar operasi terpadu sasaran pajak kendaraan di lapangan parkir RM. H.Otong, Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas Kota Depok. Ratusan kendaraan motor maupun mobil dijaring dalam operasi itu.

Menurut, Kasie Pengelolahan Pendapatan (Pepen) Pusat Pengelolahan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Depok 2 Cinere, Rina Parlina, operasi terpadu yang dilakukan setiap triwulan ini sekarang bersama Satlantas Polresta Depok menjaring kendaraan yang pajak mati.

"Operasi yang dilaksanakan hingga saat ini berjalan selama dua jam mulai dari pukul 09.00 WIB sasaran kendaraan bermotor yang belum bayar pajak dan kendaraan tidak mendaftar ulang setiap lima tahun sekali,"ujar Rina.

Untuk operasi kali ini, lanjut Rina, sudah masuk pembayaran bajak mencapai RP. 33.633.100,- untuk kendaraan roda dua (motor) ada 7 unit, dan mobil ada 8 unit.

"Operasi masih berjalan dapat bertambah lagi yang akan membayar pajak. Sebelumnya Selasa kemarin untuk tingkat pelanggar untuk SKPD mobil ada 12 unit dan motor ada 21 unit. Lalu KBM motor ada 21 dan mobil ada 9. Sedangkan untuk bayar di lokasi motor ada 58 unit dengan nilai Rp.14.578.600, dan mobil ada 13 unit nilai Rp. 29.993.700 dengan denda KBM plat merah Rp. 28.800 dengan total nilai Rp. 44.598.100,"bebernya.
Rina menambahkan pihaknya ada program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor untuk tingkat Samsat Cinere mulai dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2018.

"Untuk program ini pemilik kendaraan dibebaskan denda membayar pajak setiap lima tahunan, dan bebas bea balik nama untuk kendaraan kedua. Pelayanan ini bisa dilakukan di Samsat Cinere,"tuturnya.

Untuk program pemutihan ini, hasil data yang masuk hingga Selasa (22/7) sudah mencapai Rp. 3,6 miliar  dengan jumlah kendaraa motor 3.027 unit dan mobil ada 621 unit. "Masyarakat dapat menikmati program pemutihan ini khusus lima kecamatan dalam pelayanan Samsat Cinere,"tambahnya.

Sedangkan Kanit Samsat Cinere, AKP Joko Sambodo.,S.E,M.TR, menambahkan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor 2018 ini dibawah pimpinan Pamin TU Iptu Fakthur Rozi, bertugas berupaya pajak kendaraan masyarakat bisa semakin patuh.

"Dengan menjaring pengendara motor dioperasi terpadu ini masyarakat dapat dipermudah dalam pelayanan bisa langsung diperpanjang pajak yang sudah mati langsung di Simling langsung di lokasi,"tutup AKP Joko. (red/pmj)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال