Pangdam XVII/Cenderawasih Mendapat Apresiasi dari Tokoh Agaman Papua Setelah Menangkap Ribuan Liter Miras


Jayapura, IMC -  Sebagaimana yang telah diberitakan media sebelumnya bahwa pada hari Kamis, tanggal 2 Juni 2018 satuan intel Kodam XVII/Cenderawasi telah menangkap dan menahan 2 kontainer miras di Pelabuhan Jayapura dan saat ini masih ditahan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasi. 

Atas tindakan Kodam XVII/Cenderawasi tersebut mendapat dukungan positif dan apresiasi dari Pdt. Lipiyus Biniluk, Mth., seorang tokoh agama Papua sekaligus sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua.

Saya hormat dan bangga kepada Pangdam XVII/Cenderawasi telah bertindak cepat untuk menyelamatkan warga Papua terutama generasi muda Papua dari racun miras. Bila ini dibiarkan beredar di Papua maka akan mengakibatkan kerusakan besar terhadap moral warga Papua, bayangkan 9000 liter lebih minuman keras akan dikonsumsi dan meracuni masyarakat Papua. Pdt. Lipiyus angkat bicara.

Saya tahu bahwa tahun 2016 (Red. 30 Maret 2016) para pemimpin Papua dipimpin langsung oleh Gubernur Lukas Enembe berkumpul di kantor Gubernur membuat kesepakatan dan menandatangani pakta integritas. Dimana salah satu pointnya adalah tentang larangan Peredaran, Produksi dan Penjualan Minuman Beralkohol ke Provinsi Papua, Kabupaten/Kota dan Kampung se Provinsi Papua. Dalam hal ini Mayor Jenderal TNI George Elnadus Supit selaku Pangdam XVII/Cenderawasi sangat berkomitmen terhadap pakta integritas tersebut. Pdt Lipiyus menambahkan.

Sebagaimana yang telah diketahui Publik khususnya masyarakat Papua bahwa Pakta Integirtas yang dimaksud merupakan komitmen seluruh pemimpin Papua dalam hal ini Gubernur, Ketua MRP Timotius Murib, Ketua DPR Papua Yunus Wonda, SH, MH. Pangdam, Kapolda, Walikota, hampir seluruh Bupati dan ketua DPR Kabupaten se Provinsi Papua. Serta pemimpin dan pejabat terkait lainnya.

Jadi kalau ada pejabat di Papua ini yang menyatakan bahwa miras yang ditangkap oleh Kodam XVII/Cenderawasi adalah barang legal apapun alasannya berarti pejabat atau pemimpin tersebut telah mengingkari komitmennya sebagai mana yang telah mereka tandatangani di dalam pakta integritas. Pdt. Lipiyus menegaskan.

Saya minta kepada Pangdam, demi keselamatan Ummat, demi moral generasi  dan masyarakat Papua maka miras tersebut yang sekarang masih ditahan di Kodam tidak boleh dilepas apapun Alasannya, tapi harus dimusnahkan. Kita jangan menghancurkan masyarakat hanya karena mementingkan keuntungan pribadi. Saya juga minta kepada seluruh lapisan masyarakat di tanah Papua ini agar mendukung upaya Pangdam, pemerintah dan seluruh penegak hukum dalam memberantas peredaran miras di tanah Papua ini. Himbau Ketua FKUB.

Otentikasi Kapendam XVII/Cenderawasi 
Kolonel Inf Muhammad Aidi

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال