Brebes | Jateng, IMC - Ratusan Prajurit jajaran Kodim 0713/Brebes, Subdenpom, Minvedcad dan
PNS serta Persit KCK Cab. XXIII
menerima Penyuluhan Hukum dari Tim penyuluhan Hukum Kumdam IV/Diponegoro
terdiri dari Mayor Chk Munadi dan Kapten Chk Alex, Senin (23/7/2018) bertempat di Aula Jenderal Sudirman Kodim 0713/Brebes, Jawa Tengah.
Sementara itu arahan dari Kum Dam IV/Diponegoro Mayor Chk Munadi yaitu “Materi yang disampaikan Sanksi Administrasi dan Netralitas TNI. Hal ini sangat penting disampaikan mengingat menurut data yang ada untuk prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro masih ada yang melakukan pelanggaran,”ungkap Mayor Chk Munadi
Sebagai penutup Kum Dam IV/Diponegoro mengharapkan, agar tiap-tiap Prajurit Kodim 0713/Brebes dapat memahami secara luas tentang pemahaman hukum, selanjutnya dalam perkembangan waktu nanti akan ada evaluasi yang dapat memberi ruang untuk berkurangnya kasus pelanggaran di jajaran satuan kewilayahan. (Pendim 0713/Brebes).
Penyuluhan hukum ini merupakan
upaya mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan prajurit jajaran Kodim 0713/Brebes. Pengawasan melekat
atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando. Dan melaksanakan
program pembinaan personel serta pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan,
ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadapan peraturan Hukum dan tata tertib.
Dalam sambutannya Komandan Kodim
Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono diwakili Kasdim 0713/Brebes Mayor Inf Aris Suhartono, SPd,
mengatakan, Pada pagi ini
Dandim tidak bisa hadiri karena dengan bersamaan Dandim menghadiri acara di
Kejaksaan Negeri Brebes.
Penyuluhan ini sangat perlu sekali
di jajaran TNI, khususnya satuan teritorial salah satunya Kodim 0713/Brebes dan Koramil
Se-jajaran, agar setiap Prajurit dapat memahami secara luas tentang pemahaman
hukum. Sehingga dengan mengetahui dan paham akan hukum dapat
untuk menghindari dan meminimalisir terjadi pelanggaran disatuan.
“Apabila
Prajurit dan PNS ada yang belum dan belum jelas dengan hukum silahkan ditanyakan langsung dari tim Hukum Kumdam IV/Diponegoro agar
bias dijelaskan dan dicaraikan solusi yang baik,”Terang Mayor Inf Aris
Suhartono, SPd.
Dengan diadakan penyuluhan Hukun Ini, diharapkan para peserta dapat menambah wawasan dan
pengetahuan peraturan yang ada, sehingga kedepanyan tidak terjadi lagi
pelanggaran hukum serupa terhadap Prajurit dan PNS jajaran Kodam IV/Diponegoro
Khususnya Kodim 0713/Brebes.
Sementara itu arahan dari Kum Dam IV/Diponegoro Mayor Chk Munadi yaitu “Materi yang disampaikan Sanksi Administrasi dan Netralitas TNI. Hal ini sangat penting disampaikan mengingat menurut data yang ada untuk prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro masih ada yang melakukan pelanggaran,”ungkap Mayor Chk Munadi
Sebagai penutup Kum Dam IV/Diponegoro mengharapkan, agar tiap-tiap Prajurit Kodim 0713/Brebes dapat memahami secara luas tentang pemahaman hukum, selanjutnya dalam perkembangan waktu nanti akan ada evaluasi yang dapat memberi ruang untuk berkurangnya kasus pelanggaran di jajaran satuan kewilayahan. (Pendim 0713/Brebes).