Kodim 0713/Brebes Gelar Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IV/Diponegoro

Brebes | Jateng, IMC  -  Ratusan Prajurit jajaran Kodim 0713/Brebes, Subdenpom, Minvedcad dan PNS serta Persit KCK Cab. XXIII menerima Penyuluhan Hukum dari Tim penyuluhan Hukum Kumdam IV/Diponegoro terdiri dari Mayor Chk Munadi dan Kapten Chk Alex, Senin (23/7/2018) bertempat di Aula Jenderal Sudirman Kodim 0713/Brebes, Jawa Tengah.

Penyuluhan hukum ini merupakan upaya mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan prajurit jajaran Kodim 0713/Brebes. Pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando. Dan melaksanakan program pembinaan personel serta pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadapan peraturan Hukum dan tata tertib.

Dalam sambutannya Komandan Kodim Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono diwakili Kasdim 0713/Brebes Mayor Inf  Aris Suhartono, SPd, mengatakan, Pada pagi ini Dandim tidak bisa hadiri karena dengan bersamaan Dandim menghadiri acara di Kejaksaan Negeri Brebes.

Penyuluhan ini sangat perlu sekali di jajaran TNI, khususnya satuan teritorial salah satunya Kodim 0713/Brebes dan Koramil Se-jajaran, agar setiap Prajurit dapat memahami secara luas tentang pemahaman hukum. Sehingga dengan mengetahui dan paham akan hukum dapat untuk menghindari dan meminimalisir terjadi pelanggaran disatuan.

“Apabila Prajurit dan PNS ada yang belum dan belum jelas dengan hukum silahkan ditanyakan langsung dari tim Hukum Kumdam IV/Diponegoro agar bias dijelaskan dan dicaraikan solusi yang baik,”Terang Mayor Inf  Aris Suhartono, SPd.

Dengan diadakan penyuluhan Hukun Ini, diharapkan para peserta dapat menambah wawasan dan pengetahuan peraturan yang ada, sehingga kedepanyan tidak terjadi lagi pelanggaran hukum serupa terhadap Prajurit dan PNS jajaran Kodam IV/Diponegoro Khususnya Kodim 0713/Brebes.

Sementara itu arahan dari Kum Dam IV/Diponegoro Mayor Chk Munadi yaitu “Materi yang disampaikan Sanksi Administrasi dan Netralitas TNI. Hal ini sangat penting disampaikan mengingat menurut data yang ada untuk prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro masih ada yang melakukan pelanggaran,”ungkap Mayor Chk Munadi

Sebagai penutup Kum Dam IV/Diponegoro mengharapkan, agar tiap-tiap Prajurit Kodim 0713/Brebes dapat memahami secara luas tentang pemahaman hukum, selanjutnya dalam perkembangan waktu nanti akan ada evaluasi yang dapat memberi ruang untuk berkurangnya kasus pelanggaran di jajaran satuan kewilayahan. (Pendim 0713/Brebes).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال