Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Keluarkan Kendaraan yang Salah Jalur Saat Ganjil Genap


Jakarta, IMC - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.

"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, kita di samping sosialisasi juga, kita akan mengeluarkan kendaraan yang masuk ke wilayah ganjil genap dikeluarkan kalau tidak sesuai, tapi tidak ditilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).

Kombes Pol Yusuf mengatakan, dengan sosialisasi tersebut akan membiasakan pengendara akan berlakunya sistem ganjil genap.

"Bukan penindakan jadi ini pengalihan, mengeluarkan. Beda loh ini dikeluarkan dari lokasi itu apabila tidak sesuai, tapi tidak ditilang. Semua kecuali yang Sudirman Thamrin itu sudah jalan," ujar Kombes Pol Yusuf.

Kombes Pol Yusuf menambahkan, pihaknya mengerahkan personel tambahan untuk sosialiasi ganjil genap tersebut. "Sehingga perlu anggota yang banyak. Dari kita sendiri ada 142 personel ditambah Sabhara 100, Propam 20, POM TNI 20," pungkas Kombes Pol Yusuf. (red/pmj)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال