Jakarta, IMC - Menindaklanjuti pengaduan warga kecamatan Nguter, kabupaten Sukoharjo terkait pencemaran udara yang berasal dari PT RUM, KPAI menurunkan Tim untuk melakukan pengawasan ke Sukoharjo yang terdiri dari Retno Listyarti (Komisioner Bidang Pendidikan) dan Susianah (Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam situasi darurat).
KPAI mendatangi lokasi pemukiman penduduk yang letaknya paling dekat dengan lokasi pabrik, hanya radius sekitar 500 meter, yaitu di dukuh Tawang Krajan, desa Gupit, kecamatan Nguter, kabupaten Sukoharjo. Adapun desa terdampak di Sukoharjo adalah Desa Kedungwinong, Desa Plesan, Desa Gupit, Desa Celep dan desa Pengkol.
Saat ini, pabrik sudah mendapatkan sanksi administrasi dari Bupati akibat pencemaran yang ditimbulkan dengan penghentian operasi sementara selama 8 bulan terhitung sejak Januari 2018.
“Karena hanya diberhentikan sementara sambil menunggu alat peredam bau, warga menjadi trauma dan ketakutan jika pabrik tersebut beroperasi kembali, maka warga akan mengalami kembali gangguan pernafasan dan kesehatan lainnya akibat proses produksi pabrik tersebut. Kekhawatiran ini yang menggerakan warga terus berjuang kemana-mana agar pabrik tersebut dicabut ijinnya dan tidak beroperasi kembali.,” ujar Susianah, Komisioner bidang sosial.
WARGA TRAUMA
Saat pengawasan, KPAI bertemu dan mendengarkan keluhan sekitar 40 warga terdampak secara langsung, KPAI juga mewawancarai sejumlah anak yang mengalami sesak dada, tengkuk sakit, muntah-muntah, pusing dan mual berkepanjangan akibat bau busuk yang ditimbulkan dari proses produksi pabrik.
Pertemuan dengan warga berlangsung cair dan beberapa warga menangis terisak-isak saat menceritakan kondisi yang dialaminya saat pabrik milik PT RUM tersebut beroperasi. Nampak sekali warga mengalami trauma dan membutuhkan trauma healing. Warga yang dewasa saja mengalami trauma, apalagi anak-anak.
Pengakuan warga, bau busuk yang menyengat sebenarnya tidak terus menerus dirasakan warga, tetapi setiap hari pasti bau, serangan bau bisa mencapai 5 kali dalam sehari. Bisa pagi, siang, sore, bahkan tengah malam. Menggunakan masker dan ditutupi bantal pun, bau tetap menyengat dan menyesakan dada.
Akibat Pencemaran, Pembelajaran Tidak Maksimal
KPAI mendapatkan data jumlah anak-anak yang terdampak pencemaran diantaranya dari dukuh Ngarapah mencapai 48 anak-anak (14 diantaranya masih balita), dukuh Tegalrejo sebanyak 27 anak-anak (10 diantaranya masih balita), dan dukuh Tawang Krajan sebanyak 27 anak-anak (3 diantaranya usia balita). Ketiga dukuh tersebut masuk wilayah kecamatan Nguter, kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah.
“Data tersebut menunjukkan bahwa anak usia sekolah yang terdampak cukup banyak. Mereka selalu menggunakan masker ke sekolah, begitupun para gurunya. Jika bau busuk menyengat tidak mampu diterima tubuh anak-anak, maka anak jatuh sakit dan tidak bisa bersekolah. Dampaknya, nilai anak-anak menurun karena sering tidak masuk sekolah dan dirumah juga tidak bisa belajar karena terganggu oleh bau busuk”, urai Retno Listyarti, Komisioner bidang pendidikan melalui siaran persnya di Jakarta, Sabtu ( 2/6/18 )
Retno menambahkan, KPAI mewawancarai ibu dan 2 anak perempuannya yang masih berusia TK dan SD, memiliki sensitivitas terhadap bau sehingga selama bau menyerang maka kedua anak itu akan muntah terus, diisi air pun akan dimuntahkan. Akibatnya keduanya mengalami demam, sampai harus diungsikan jauh ke rumah family.
Beberapa sekolah yang terdampak pencemaran sehingga proses belajar mengajarnya terganggu diantaranya, yaitu : SDN 02 Desa Plesan, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kedung Winong, TK Aisiyah, dan SMP Achmad Dachlan Boarding School.
Sempat ada inisiatif salah satu sekolah untuk melakukan pertemuan dengan berbagai sekolah terdampak membahas bau menyengat yang disebabkan oleh beroperasinya pabrik serat sintesis milik PT RUM, namun tidak semua perwakilan sekolah hadir, kemungkinan karena tertekan dan takut pada pemerintah daerah.
Anak Korban Kekerasan Saat Warga Mendemo Pabrik
Warga menceritakan saat aksi demo di depan pabrik pada oktober 2017 yang diikuti ratusan orang dari berbagai desa di Nguter karena memprotes PT RUM, saat terjadi dorong mendorong dengan pihak keamanan pabrik, ada 1 peserta aksi demo yang masih usia anak ditangkap keamanan pabrik.
“Anak tersebut kemudian mengalami kekerasan berupa pemukulan, diikat kedua tangan dan kakinya, bahkan ananda sempat pingsan akibat kekerasan tersebut. Kemudian warga berhasil membebaskan dan ananda dibawa ke puskemas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.,” urai Retno Listyarti.
Lanjut Retno, kasus kekerasan yang menimpa anak ini tidak pernah diproses hukum, meski sudah dilaporkan warga ke pihak berwajib. Tim KPAI sempat menemui dan mewawancarai ananda dan ayahnya. Kondisi ananda saat ini secara fisik sudah sehat, namun secara psikologis ananda masih mengalami trauma akibat peristiwa kekerasan tersebut.
KPAI Datangi PemKab Sukoharjo
KPAI mendatangi kantor Bupati Sukoharjo untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait laporan warga. KPAI diterima oleh Bapak Widodo yang menjabat Asisten II SETDA. Hadir pula dalam pertemuan tersebut SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Sukoharjo, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, dan Camat Nguter.
“Asisten II SETDA mengakui bahwa ada pencemaran udara berupa bau busuk yang menyengat di wilayah kabupaten Sukoharjo yang meliputi 5 desa yang disebabkan oleh proses produksi pabrik Serat Sintesis milik PT RUM. Terkait hal tersebut pemkab sudah memberikan sanksi administratif dengan pemberhetian sementara operasi pabrik selama 8 bulan terhitung mulai 23 Januari 2018,” ungkap Susianah.
PT RUM diwajibkan mengatasi pencemaran udara yang menimbulkan bau busuk menyengat sebelum beroperasi kembali. PT RUM sedang proses membeli peralatan untuk mengaatasi bau busuk tersebut dengan memasan dari Cina.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemkab sudah berupaya mengatasi masalah kesehatan warga ketika bau busuk menyengat dari pabrik milik PT RUM tersebut berlangsung. Diantaranya pemerintah daerah menyediakan posko-poko kesehatan di beberapa dusun dan desa terdampak.
Di posko-posko tersebut, selain menyediakan tenaga medis dan obat-obatkan, Pemda juga menyediakan masker, sarung tangan dan oksigen secara gratis ke warga terdampak. Gangguan kesehatan yang muncul diantaranya adalah : gangguan saluran nafas, asma ringan, pusing dan mual.
Perwakilan Dinas Pendidikan mengakui bahwa banyak anak dan guru yang menggunakan masker di wilayah terdampak pencemaran PT RUM. Pihak Dinas Pendidikan juga mengakui bahwa siswa maupun guru terganggu kesehatannya dan merasa tidak nyaman belajar karena bau busuk yang menyengat dan harus menggunakan masker selama proses pembelajran berlangsung. Peserta didik yang tinggal di wilayah selatan --dekat dengan pabrik--, nilai-nilai rapor semester ganjil 2017 banyak turun, karena sering tidak masuk akibat sakit gangguan pernafasan.
REKOMENDASI KPAI
Pertama, KPAI mendorong Dinas Sosial kab. Sukoharjo bekerjasama dengan Dinas Sosial provinsi dan Kementerian Sosial RI, --mengingat kabupaten Sukoharjo belum memiliki P2TP2--, untuk melaksanakan program trauma healing dan psikosocial kepada sejumlah warga yang mengalami trauma, terutama anak-anak. Khusus untuk anak-anak bisa dilakukan di sekolah-sekolah terdampak.
Selain itu, pendampingan psikologis dan program khusus bagi pemulihan trauma yang dialami anak usia 14 tahun akibat mendapatkan kekerasan saat aksi demo warga di depan pabrik pada Oktober 2017 lalu harus dilakukan Dinas Sosial dan Dinas PPPA.
Kedua, KPAI mendorong Dinas Pendidikan mendukung program trauma healing bagi para siswa terdampak yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dinas PPPA. Dinas pendidikan membantu memfasilitasi program trauma healing bagi para siswa yang sekolahnya terdampak pencemaran udara. Saat program trauma healing dilaksanakan di sekolah, KPAI mendorong dinas kesehatan juga mengecek kesehatan anak-anak dan ada pemberian vitamin bagi anak.
Ketiga, Mengingat anak-anak sangat rentan mengalami sakit akibat pencemaran pabrik, sehingga menurunkan kualitas kesehatan dan menganggu tumbuh kembang anak secara maksimal, maka atas nama kepentingan anak sebagai generasi penerus bangsa, KPAI meminta kepala daerah untuk menepati janjinya jika ternyata pabrik serat sintesis milik PT RUM kembali beroperasi dan pemasangan alat tidak mampu meredam bau busuk dalam proses produksinya, maka pabrik tersebut akan diberhentikan permanen produksinya.
Sebagai jalan tengah, warga mengusulkan agar PT RUM alih produksi, yaitu memproduksi barang yang proses produksi ramah lingkungan. Jika alih produksi, maka prosesnya amdalnya harus benar dan warga pun harus disosialisasi dan diajak dialog dalam proses tersebut. ( zer/rls )