Deklarasi #2019GantiPresiden itu Hak konstitusional Warga


Jakarta, IMC - Relawan Nasional melakukan gerakan Deklarasi 2019 Ganti Presiden. Deklarasi dilakukan di pintu masuk Monas dekat patung Arjuna Wiwaha Jakarta pada Minggu, (6/5).

Deklarasi 2019 ganti Presiden dimotori tokoh PKS Dr. Mardani Ali Sera ini dipadati warga yang datang di lokasi sejak pagi hari. 

Deklarasi ditandai dengan pembacaan aspirasi nasional tentang 2019 ganti Presiden oleh Mardani Ali Sera. "Aspirasi nasional ini didukung di 34 propinsi dan 317 kabupaten/kota se-Indonesia," jelas Mardani. 

Akhmad Bumi selaku Ketua Harian Tim Nasional Pemenangan Prabowo Rumah Pejuang Indonesia (RPI) saat diminta tanggapannya melalui telepon seluler pada Minggu, (6/5) mengatakan, Gerakan Nasional 2019 ganti presiden dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. 

"Itu murni gerakan rakyat yang menghendaki ganti kepemimpinan nasional. Itu pertanda demokrasi Indonesia tumbuh secara baik. Gerakan 2019 ganti Presiden itu gerakan rakyat. Tanpa dimobilisir, mereka datang dengan suka rela, kesadaran sendiri dan biaya sendiri. Gerakan ini berpusat di Jakarta, dibawah komando pak Mardani Ali Sera," jelasnya. 

Bumi yang juga alumni HMI ini menjelaskan, dasar hak demokrasi warga adalah keyakinan akan kedaulatan rakyat yang menuntut agar pemerintahan harus mendapat legitimasi dari rakyat. 

"Kekuasaan harus dilegitimasi dari kehendak mereka yang dikuasai. Jika gerakan 2019 ganti Presiden dipasung, dikebiri, ditakut-takuti, dilarang untuk memakai kaos 2019  ganti Presiden ya sama dengan membunuh demokrasi. Biarkan rakyat dengan ekspresinya berjalan, tidak perlu dirisaukan terlampau jauh. Warga akan mendisiplinkan dirinya dengan hukum tak tertulis," kata Bumi kepada media ini. 

Walau Pemilu dan demokrasi bukan konsep yang sinonim, lanjut Bumi, tapi adanya pemilu berkualitas dipandang sebagai salah satu ciri kritis bahwa suatu bangsa itu demokratis.

Berkualitasnya Pemilu ditentukan oleh banyak hal. Salah satunya electoral formula. Berkaitan dengan rumusan yang digunakan untuk menentukan siapa atau parpol mana sebagai pemenang. 

"Hal itu menjadi otoritas warga untuk menentukan, itu sumbuh demokrasi. Kita jangan mengorbitkan kedaulatan rakyat yang terbalik. Dengan paksaan, intimidasi, bagi-bagi sembako. Atau semuanya diatur dari atas termasuk bagaimana rekayasa kemenangan semu, itu hanya membuat demokrasi menjadi cacat. Olehnya, sebaiknya gerakan 2019 ganti Presiden jangan dihalangi. Jangan diintimidasi," tegasnya. 

Bumi menyesalkan tindakan sebagian orang yang menghalang-halangi gerakan 2019 ganti presiden. Seperti melarang mengedarkan baju kaos bertulis #2019GantiPresiden, kantor-kantor partai didatangi oleh pasukan bersenjata, dan lain-lain. 

"Kita mendapat laporan dari kawan-kawan daerah yang menyampaikan hasil dari gerakan #2019GantiPresiden hari ini. Kita berharap, semua kita menjaga demokrasi berikut nilai-nilainya dengan baik. Demokrasi baik, Indonesiapun jadi baik. Demokrasi jangan dimanipulasi, hasil manipulasi hanya akan melahirkan pemimpin yang tidak legitimed. Hanya akan melahirkan pemimpin dari keterpaksaan sejarah, tapi bukan kehendak dari mereka yang berdaulat. Biarkan demokrasi berjalan sesuai kehendak rakyat.

Indonesia negara hukum demokratis. Olehnya ada dua asas yang serempak digunakan. Asas hukum dan demokrasi. Jadi bukan hanya tuntutan legalitas sebagai suatu tuntutan etika politik. Tapi legalitas kekuasaan perlu dijamin dengan legitimasi etis kekuasaan. Yakni dari rakyat. Itu syarat atau kriteria keabsahaan sebuah kekuasaan. Jika mayoritas rakyat sudah menghendaki ganti presiden, itu absah. 

Jangan lagi diputar-putar sumbuhnya. Gerakan itu juga sebagai pesan simbolik, bahwa kekuasaan selama ini berjalan ada yang salah. Dan salahnya tidak bisa lagi ditolerir. Ganti kekuasaan itu untuk memperbaiki negara untuk menjadi lebih baik, bukan melestarikan kekuasaan. Dan gerakan relawan nasional #2019GantiPresiden itu hak konstitusional warga yang dijamin Undang-undang. Negara mestinya melindungi," jelasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال