Brebes | Jateng, IMC – Danramil 04/Tanjung Kapten Inf Muhtadi mewakili Dandim
0713/Brebes menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah
Putih dalam rangka Peringatan hari Pendidikan Nasional tahun 2018, dengan tema
“Menguatkan Pendidikan ” bertindak sebagai Pembina Upacara Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, SE, MH, Komandan Upacara Riyanto,
SPd ( Guru PJOK
SMA N 1
Tanjung ). Upacara dilaksanakaan di SMA N 1 Tanjung yang
diikuti sekitar 1650 orang.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Brebes, Ibu Ketua Persit Cab.XXIII Dim 0713/Brebes,
Danramil 04/Tjg mewakili Dandim 0713/Brebes, Kapolsek Tanjung mewakili Kapolres
Brebes, Kajari Brebes mewakili Tanjung, SH, Sekda Kab.Brebes Emastoni Ezam, SH,
MH, Ka.Disdikpora Kab. Brebes DR. Tahroni, MPd, Kakan Kemenag Kab.Brebes, Para
Ka.Dinas Kab. Brebes, Para Kasek se-Kab.Brebes, Para Ka UPTD, guru dan Kades
se-Kec.Tanjung, ASN, Siswa/i SLTA dan SMP.
Dalam sambutannya Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan RI pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2018
yang di bacakan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, SE, MH “Sebagaimana kita
ketahui, tanggal 2 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional,
tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi
Soerjaningrat, seorang tokoh pendidikan Indonesia, yang kemudian lebih dikenal
dengan nama Ki Hadjar Dewantara.
Dalam memperingati Hari Pendidikan
Nasional tahun 2018 ini kita mengambil tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan
Kebudayaan”. Sesuai dengan tema tersebut, marilah kita jadikan peringatan kali
ini sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan
kebudayaan sebagaimana tecermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan
yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara.
Di dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa
pendidikan nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar
pendidikan nasional. Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan
kebudayaan. Jika kebudayaan nasional kita menghunjam kuat di dalam tanah tumpah
darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan pendidikan nasional
Indonesia. Di samping itu, disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh,
pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional kita. Oleh sebab itu,
kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan
nasional tumbuh subur, kukuh, dan menjulang.
Kita menyadari bahwa kondisi ideal
pendidikan dan kebudayaan nasional yang kita cita-citakan masih jauh dari
jangkauan. Kita terus berusaha keras memperluas akses pendidikan yang
berkualitas, terus-menerus mengalibrasi praktik pendidikan agar memiliki
presisi atau ketelitian yang tinggi, sesuai dengan tuntutan masyarakat, lapangan
pekerjaan, dan kebutuhan pembangunan.
Di sisi yang lain kita berusaha
menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang kaya raya dalam hal
budaya. Sebagaimana diakui oleh salah satuAsisten Direktur Jenderal UNESCO,
yaitu Fransesco Bandarin, yang mengatakanbahwa Indonesia sebagai negara adidaya
(super power) kebudayaan. Kita terus menggali kekayaan budaya Indonesia,
melestarikan, dan mengembangkannya demi terwujudnya Indonesia yang benar-benar
adikuasa di bidang kebudayaan. Itulah sebabnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan bahwa pemajuan kebudayaan
memerlukan langkah strategis berupa upaya-upaya pelindungan, pengembangan,
pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat
secara politik, berdikari llpsecara ekonomi, dan berkepribadian dalam
kebudayaan.
Cita-cita pendidikan dan kebudayaan
nasional hanya bisa terwujud jika kitabekerja keras dan berdaya jelajah luas.
Hanya dengan cara itu, kerja pendidikan dan kebudayaan dapat menjangkau seluruh
wilayah Indonesia.
Bersamaan dengan pembangunan
infrastuktur pendidikan dan kebudayaan, dilakukan juga penguatan sumber
daya manusia (SDM) agar menjadi modal yang andal dan siap menghadapi perubahan
zaman yang melaju kencang, kompleks, tak terduga, dan multiarah. Oleh karena
itu, mulai tahun ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla
mencanangkan prioritas pembangunan pada penguatan SDM. Di sinilah peran dan
tanggung jawab pendidikan dan kebudayaan akan semakin besar.
Guru, orang tua, dan masyarakat harus
menjadi sumber kekuatan untuk memperbaiki kinerja dunia pendidikan dan
kebudayaan dalam menumbuhkembangkan karakter dan literasi anak-anak Indonesia.
Tripusat pendidikan itu harus secara simultan menjadi lahan subur tempat
persemaian nilai-nilai religius, kejujuran, kerja keras, gotong-royong, dan
seterusnya bagi para penerus kedaulatan dan kemajuan bangsa.
Reformasi sekolah, peningkatan
kapasitas, dan profesionalisme guru, kurikulum yang hidup dan dinamis, sarana
dan prasarana yang andal, serta teknologi pembelajaran yang mutakhir, menjadi
keniscayaan pendidikan kita. Oleh karena itu, secara tulus ingin saya katakan
bahwa tidak bisa tidak, pendidikan harus menjadi urusan semua pihak. Semua pihak
harus bergandeng tangan, bahu-membahu, bersinergi memikul tanggung jawab
bersama dalam menguatkan pendidikan. Kita optimistis bahwa Indonesia memiliki
semua hal yang dibutuhkan untuk menjadi bangsa besar dan maju, asal kita
bersatu padu mewujudkannya. (Pendim0713/Brebes).