Sukmawati Sudutkan Syariat Islam




Sukmawati Sudutkan Syariat Islam

Oleh : Hasniati, SH., MH.

Ketua Umum Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI)



Jakarta, IMC - Sangat memprihatinkan, seorang anak dari mantan presiden bahkan tokoh nasional Indonesia yang disebut sang proklamator telah merusak nama baik keluarga, nama baik ayahnya, Bung Karno.

Puisi Sukmawati dengan judul  "Ibu Indonesia" sangat melukai hati umat islam karena menyudutkan syariat islam tentang adzan dan cadar. Yang mana adzan sangat istimewa dan diagungkan umat islam.

Saking mulianya nabi Muhammad SAW, menyampaikan bahwa "ketika adzan jangan berbicara," begitu agung dan dihormatinya kumandang adzan bagi umat Islam.

Walau hanya sebuah puisi, namun itu suatu ungkapan hati. Apalagi dibacakan di suatu panggung besar dan ditonton banyak orang. Selain itu, aksi pembacan puisi Sukmawati banyak diberitakan di media baik mainstream maupun media sosial. 

Di mana jutaan umat islam ikut membaca dan mendengar puisi tersebut merasa kaget dan heran karena seorang anak tokoh nasional yang sangat dihormati rakyat melecehkan agama Islam

Jika Sukmawati tak tahu syariat Islam, atau dia mungkin mewakili juga yang kurang faham tentang syariat Islam, maka hendaknya ia belajar bukan mengolok-oloknya.

Agama apapun yang dianut, jika memang tidak memahaminya, sebaiknya belajar dan tidak melecehkannya dengan asal bicara meskipun dengan berpuisi.

Belajarlah agama dengan bertanya kepada ahlinya, silakan datang kepada Ustadz atau Kyai untuk belajar dan memahami syariat Islam yang benar.

Tindakan Sukmawati perlu ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Polisi harus memproses secara hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tindakan yang dilakukan Sukmawati jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila yaitu sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Di dalam UUD 1945 juga ditegaskan, pada pasal 28 menyatakan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yan Maha Esa dan setiap warga negara wajib beragama dan menjalankan ajaran agamanya sesuai kitab sucinya masing-masing.

Jadi UUD juga memberikan kebebasan beragama, namun harus saling menghormati kerukunan beragama, tidak dibenarkan menghina dna melecehkan agama lain.

Seharusnya, apapun agama kita, no problem yang penting tidak menyudutkan agama lain, dan jangan anti islam atau anti kepada agama selaian yang dianutnya.

Sebagai warga negara yang bertuhanan yang maha esa, maka kita wajib saling menghargai, menghormati antar umat beragama dan jangan sok cerdas tapi gagal faham.

Berbagai pihak mengecam puisi Sukmawati, sangat disayangkan sekelas anak presiden mengolok- olok agama meskipun melalui puisi.

Seharusnya Sukmawati bisa menjadi teladan yang patut dicontoh oleh generasi muda, yang bisa membawa dan membina serta mampu menyampaikan nilai-nilai luhur kepada rakyat atau generasi bangsa.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال