Ratusan Liter Miras dan Narkoba Disita Polres Madiun

Madiun, Pewarta – Sebanyak 719 liter minuman keras (miras) dan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berhasil disita jajaran Polres Madiun dalam operasi Tumpas Semeru. Tiga orang tersangka diamankan atas kasus ini.

Barang sitaan tersebut merupakan hasil tangkapan yang didapat dari 86 TKP berbeda. Yang terbanyak disita dari wilayah Dolopo, Mejayan, dan Saradan.

“Masih didominasi jenis Arak Jowo (Arjo) dan oplosan,” kata Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya, saat pers release yang digelar di Mapolres Madiun, Senin (23/4/2018).
Dijelaskan, Kabupaten Madiun merupakan wilayah perlintasan. Barang haram tersebut disinyalir masuk dari wilayah Jawa Tengah melalui pintu perbatasan Madiun-Magetan, Madiun-Ngawi.

“Kita akan lakukan koordinasi antar Kapolres untuk mencegah masuknya miras ke wilayah Madiun,” terangnya.

Selain penindakan, Polres Madiun juga melakukan tindakan preventif dengan melibatkan MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pasalnya, sebagian besar konsumen miras adalah generasi muda. Yang tidak memiliki pekerjaan ataupun ditinggal orang tua bekerja ke luar negeri sehingga terjerumus pergaulan bebas.

Menurut AKBP I Made Agus Prasatya, penyebab utama besarnya suplai miras disebabkan adanya permintaan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Madiun dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolres juga berjanji akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang menjadi beking peredaran miras dan narkoba. Pun, saat ini polisi juga sedang berkoordinasi untuk menerapkan UU pangan terkait miras. Jadi tidak hanya Perda tindak pidana ringan (tipiring,red) karena miras sangat berbahaya.

“Kita akan cegah betul agar warga Madiun jangan sampai ada yang meninggal karena miras. Pokoknya miras harus diberantas. Miras pemicu kriminal, kecelakaan lalu lintas, bahkan bisa menimbulkan kematian. Karena kandungan zat berbahaya seperti etanol, metanol, alkohol yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Madiun KH. Sodik mengaku ikut prihatin atas maraknya peredaran miras yang dikonsumsi oleh kebanyakan generasi penerua. Karena itu, pihaknya bersama TNI dan Polri akan berpartisipasi secara aktif dalam memberantas peredaran miras.

“Kita akan selalu sampaikan kepada orang tua pada setiap kajian agama untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena kelengahan menjadi pintu masuk perilaku yang melanggar aturan agama dan negara salah satunya minum minuman keras,” pungkasnya. (ant/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال