Ini Kata Pembina HIPMI Kota Lhokseumawe Terkait Penambangan Minyak di Aceh


Aceh, IMC - Untuk menjamin kestabilan ekonomi masyarakat Aceh Timur pemerintah didesak untuk segera membuat regulasi pemerintahan pro rakyat terkait ladang minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Hal tersebut dikatakan oleh Muhammad Agung Rezky Afonna Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Lhokseumawe, Jumat, (27/2018) lalu.

"Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur beserta stakeholder terkait sudah seharusnya membuat sebuah regulasi pro  masyarakat untuk memaksimalkan manfaat tambang minyak tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu menambang minyak secara ilegal lagi dan pendapatan masyarakat pun tetap terjamin," kata Agung.

Agung menambahkan, kurangnya lapangan kerja membuat masyarakat berani menambang minyak secara tradisional menggunakan alat seadanya dengan resiko yang tinggi.

Hal itu terjadi dikarenakan pemerintah cenderung kurang peduli dengan keadaan tersebut, sedangkan kebutuhan hidup masyarakat semakin mendesak.

"Jika lapangan kerja tidak ada sedangkan kebutuhan hidup terus berjalan, mau tidak mau walaupun berbahaya masyarakat pasti melakukan pekerjaan itu. Daripada keluarganya kelaparan di rumah," tutupnya.

Sementara itu, Muhammad Agung Rezky Afonna cs turut berduka cita atas meledaknya sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur  pada Rabu lalu, yang saat ini mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan lebih dari 38 orang luka-luka.

"Kami keluarga besar HIPMI Kota Lhokseumawe ikut berduka cita atas musibah tersebut. Mungkin semua ini telah ditakdirkan oleh Allah dan segala sesuatu yang terjadi pasti memiliki hikmah nya, keluarga yang ditinggalkan juga harus sabar dalam menerima cobaan ini," tutup Agung, dengan raut wajah terlihat sedih. (red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال