Diskusi Publik Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia

Jakarta, IMC - Pilkada serentak 2018 yang akan digelar Juni mendatang di 171 daerah 17 provinsi, 115 k1abupaten dan 39 kota, nampaknya masih dihampiri dengan penggunaan Isu, Suku. Agama. Ras dan antar golongan (SARA).

Seperti yang kita ketahui bersama dalam satu dua tahun kebelakang ini isu SARA sangat mendominasi dikancah perpolitikan. Politik yang menggunakan isu SARA menjadi senjata cukup jitu untuk menjegal  lawan politiknya.

Padahal hak sebagai warga  negara untuk memilih dan dipilih. Terkait persoalan selanjutnya, tentunya  ada beberapa tahapan yang mana  diakui  untuk  setiap  calon, karena ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi.

Diskusi publik yang diadakan di sore ini Senin 23/4/2018 di Cafe Bumbu  Desa Cikini raya Jakarta Pusat. Yang bertema : Pemuda & Masyarakat Dalam Menghadapi Tahun Politik Bebas SARA Dan Politik Uang.

Hadir dari Nara sumber:
1, Dwi Winarno (Pengamat Politik)
2, Veny Junaedi. (Kode Inisiatif)
3, K.H Abdul Maman Ghoni ( Tokoh Agama)

Menyatakan sikap:
- Mendukung pelaksanaan Pilkada  Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019  yang  Jujur.Adil.dan Transparan guna mewujudkan Indonesia yang  Aman. Damai serta  Kondusif.
- Menolak kampanye hitam  bernuansa  SARA  dan Politik Uang.
- Meminta  partisipasi aktif  masyarakat dan organisasi organisasi  masyarakat dalam melakukan monitoring  / pemantauan  serta mengawal  jalannya proses Demokrasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dengan melaporkan  berbagai bentuk kecurangan intimidasi kekerasan dan lain lain.
- Bagi pelaksana Relawan dan Simpatisan ataupun Tim Pemenangan  dalam berkampanye, ketika menggunakan media sosial agar  lebih  bijak  serta beretetika dalam menyampaikan informasi, serta  tidak menyampaikan informasi HOAX ataupun ujaran kebencian. (Mulyadi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال