Jakarta, IMC - Pilkada serentak 2018 yang akan digelar Juni mendatang di 171 daerah 17 provinsi, 115 k1abupaten dan 39 kota, nampaknya masih dihampiri dengan penggunaan Isu, Suku. Agama. Ras dan antar golongan (SARA).
Seperti yang kita ketahui bersama dalam satu dua tahun kebelakang ini isu SARA sangat mendominasi dikancah perpolitikan. Politik yang menggunakan isu SARA menjadi senjata cukup jitu untuk menjegal lawan politiknya.
Padahal hak sebagai warga negara untuk memilih dan dipilih. Terkait persoalan selanjutnya, tentunya ada beberapa tahapan yang mana diakui untuk setiap calon, karena ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi.
Diskusi publik yang diadakan di sore ini Senin 23/4/2018 di Cafe Bumbu Desa Cikini raya Jakarta Pusat. Yang bertema : Pemuda & Masyarakat Dalam Menghadapi Tahun Politik Bebas SARA Dan Politik Uang.
Hadir dari Nara sumber:
1, Dwi Winarno (Pengamat Politik)
2, Veny Junaedi. (Kode Inisiatif)
3, K.H Abdul Maman Ghoni ( Tokoh Agama)
Menyatakan sikap:
- Mendukung pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 yang Jujur.Adil.dan Transparan guna mewujudkan Indonesia yang Aman. Damai serta Kondusif.
- Menolak kampanye hitam bernuansa SARA dan Politik Uang.
- Meminta partisipasi aktif masyarakat dan organisasi organisasi masyarakat dalam melakukan monitoring / pemantauan serta mengawal jalannya proses Demokrasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dengan melaporkan berbagai bentuk kecurangan intimidasi kekerasan dan lain lain.
- Bagi pelaksana Relawan dan Simpatisan ataupun Tim Pemenangan dalam berkampanye, ketika menggunakan media sosial agar lebih bijak serta beretetika dalam menyampaikan informasi, serta tidak menyampaikan informasi HOAX ataupun ujaran kebencian. (Mulyadi)
Seperti yang kita ketahui bersama dalam satu dua tahun kebelakang ini isu SARA sangat mendominasi dikancah perpolitikan. Politik yang menggunakan isu SARA menjadi senjata cukup jitu untuk menjegal lawan politiknya.
Padahal hak sebagai warga negara untuk memilih dan dipilih. Terkait persoalan selanjutnya, tentunya ada beberapa tahapan yang mana diakui untuk setiap calon, karena ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi.
Diskusi publik yang diadakan di sore ini Senin 23/4/2018 di Cafe Bumbu Desa Cikini raya Jakarta Pusat. Yang bertema : Pemuda & Masyarakat Dalam Menghadapi Tahun Politik Bebas SARA Dan Politik Uang.
Hadir dari Nara sumber:
1, Dwi Winarno (Pengamat Politik)
2, Veny Junaedi. (Kode Inisiatif)
3, K.H Abdul Maman Ghoni ( Tokoh Agama)
Menyatakan sikap:
- Mendukung pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 yang Jujur.Adil.dan Transparan guna mewujudkan Indonesia yang Aman. Damai serta Kondusif.
- Menolak kampanye hitam bernuansa SARA dan Politik Uang.
- Meminta partisipasi aktif masyarakat dan organisasi organisasi masyarakat dalam melakukan monitoring / pemantauan serta mengawal jalannya proses Demokrasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dengan melaporkan berbagai bentuk kecurangan intimidasi kekerasan dan lain lain.
- Bagi pelaksana Relawan dan Simpatisan ataupun Tim Pemenangan dalam berkampanye, ketika menggunakan media sosial agar lebih bijak serta beretetika dalam menyampaikan informasi, serta tidak menyampaikan informasi HOAX ataupun ujaran kebencian. (Mulyadi)
Tags
Pendidikan