Ponorogo, Pewarta – Puluhan warga terdampak proyek waduk Bendo Ponorogo, geruduk kantor Pemkab Ponorogo, Senin (12/3/2018).
Aksi ini dipicu ketidakpuasan massa terkait kompensasi atas pembangunan mega proyek tersebut.
Dengan membawa poster bernada kecaman terhadap pemerintah, mereka berorasi menuntut janji pemerintah yang tidak sesuai saat musyawarah awal dengan warga.
Warga menuding Pemkab Ponorogo tidak konsisten. Terbukti sampai saat ini kondisi rumah relokasi jauh dari kata layak. Sarana penunjang kebutuhan sehari-hari tak sesuai dengan kesepakatan. Pun, belum ada sertifikat hak kepimilikan rumah serta lahan garapan pertanian.
"Kami semua akan menuntut itu semua. Air saja untuk menunjang kebutuhan sehari-hari masih sangat minim, selama ini kami juga tidak kerja, masih disuplay sembako selama 6 bulan. Padahal ini sudah berjalan beberapa bulan. Terus, sesudah itu kami mau makan apa?, padahal lahan garapan tidak ada," ujar Didik Suwigyo, koordinator massa.
Dikatakan Didik, jika kondisinya masih berlarut-larut seperti ini, lahan tidak ada ganti rugi yang sepadan, seluruh warga akan kembali lagi ke rumah lama. Walaupun sebagian rumah sudah digusur, warga akan mendirikan tenda.
"Dulu janjinya rumah relokasi itu hanya bonus, dan semua akan diganti tapi kenyataannya justru kami hanya disuruh nempati rumah tanpa ada ganti rugi atas tanah kami yang lama. Padahal itu lahan kami, lahan yang pajaknya atas nama kami semua," tambah Didik.
Ia mengatakan, warga bukan membangkang apalagi menghambat proyek. Justru sebaliknya, warga mendukung proyek tersebut. Tetapi warga juga menuntut haknya dipenuhi sesuai janji.
"Kami sudah mengadu kepada Presiden RI tempo hari, besar harapan kami, Pemkab dan pemerintah pusat mendengarkan aspirasi kami, sehingga kami yang terdampak merasa sejahtera dan program pemerintah membuat waduk ini bisa terwujud sesuai harapan," ungkap Didik. (gie/ant)
Aksi ini dipicu ketidakpuasan massa terkait kompensasi atas pembangunan mega proyek tersebut.
Dengan membawa poster bernada kecaman terhadap pemerintah, mereka berorasi menuntut janji pemerintah yang tidak sesuai saat musyawarah awal dengan warga.
Warga menuding Pemkab Ponorogo tidak konsisten. Terbukti sampai saat ini kondisi rumah relokasi jauh dari kata layak. Sarana penunjang kebutuhan sehari-hari tak sesuai dengan kesepakatan. Pun, belum ada sertifikat hak kepimilikan rumah serta lahan garapan pertanian.
"Kami semua akan menuntut itu semua. Air saja untuk menunjang kebutuhan sehari-hari masih sangat minim, selama ini kami juga tidak kerja, masih disuplay sembako selama 6 bulan. Padahal ini sudah berjalan beberapa bulan. Terus, sesudah itu kami mau makan apa?, padahal lahan garapan tidak ada," ujar Didik Suwigyo, koordinator massa.
Dikatakan Didik, jika kondisinya masih berlarut-larut seperti ini, lahan tidak ada ganti rugi yang sepadan, seluruh warga akan kembali lagi ke rumah lama. Walaupun sebagian rumah sudah digusur, warga akan mendirikan tenda.
"Dulu janjinya rumah relokasi itu hanya bonus, dan semua akan diganti tapi kenyataannya justru kami hanya disuruh nempati rumah tanpa ada ganti rugi atas tanah kami yang lama. Padahal itu lahan kami, lahan yang pajaknya atas nama kami semua," tambah Didik.
Ia mengatakan, warga bukan membangkang apalagi menghambat proyek. Justru sebaliknya, warga mendukung proyek tersebut. Tetapi warga juga menuntut haknya dipenuhi sesuai janji.
"Kami sudah mengadu kepada Presiden RI tempo hari, besar harapan kami, Pemkab dan pemerintah pusat mendengarkan aspirasi kami, sehingga kami yang terdampak merasa sejahtera dan program pemerintah membuat waduk ini bisa terwujud sesuai harapan," ungkap Didik. (gie/ant)
Tags
Peristiwa