Prof.Zudan Gantikan Prof. Widyo Pimpin IKA FH UNS

Solo, IMC - Pemimpin harus menjadi teladan dalam mentaati segala bentuk perundang-undangan, sangat menguasai dan melaksanakan ketentuan yang ada dan berlaku, dan ketentuan itu sendiri pun yang transparan, jelas wajar, tidak mengada, tidak ada kepentingan  atau maksud yang tersamar (Pembentuk UU ) dan orientasi kepemimpinannya berfokus pada alenia ke 4 Pembukaan UUD 1945 disamping mengindahkan Dasar negara dan landasan filosofi negara Pancasila.
Demikian di sampaikan oleh Prof.Dr. Widyopramono pada Musyawarah Nasional ( Munas ) Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ( IKA-FH-UNS ) yang berlangsung di Hotel Sunan
Solo, Sabtu ( 3/3/18 ).

Prof.Dr.Widyopramono yang merupakan Ketua Alumni IKA FH UNS 2013-2018
itu menambahkan hal lainnya adalah, Ia harus punya kemampuan ( ability), punya kapasitas tersendiri ( capasity ), punya keahlian yang prima ( skill ),punya pengetahuan yang luas, global,( knowledge), pengalaman / wawasan yang luas (exsperience ), mampu memperluas
pengaruh ( influence) , mampu menggalang solidaritas ( dicision maker secara seimbang) dan secara totalitas dalam menangani  menyelesaikan
tugas amanah dan permasalahannya serta silosinya dapat dinikmati rakyat banyak secara adil, bermakna, bermartabat dan bermanfaat; seorang Pemimpin hendaklah juga pandai dan cepat berinterakasi,
beradaptasi degan lingkungan, cepat mengambil keputusan degan pertimbangan yang mendasar, akurat dan bisa diterima,” ujarnya.

Lebih lanjut dia tegaskan semua pihak yang tanpa menimbulkan dampak negatif, menghindari segala bentuk yang mengarah kepada ketidakpatuan,
ketidakcakapan, ketidakdisiplinan ;  mengajak, mendorong bawahannya untuk  selalu berintegritas yang prima, memotifasi yang kuat.

Widyo  dalam paparannya , seraya memberikan contoh dalam penanganan
dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yg penuh dinamika, variasi, namun semuanya bergantung kepada kepribadian , hati nurani seorang aparat penagak hokum ( APH ), atau pemimpin yang amanah,
istiqomah yang mengutamakan kepentingan rakyat, kepentingan umum diatas kepentingan kepentingan  yang lain.
Sementara dalam Munas IKA UNS , telah diputuskan secara resmi Kepengurusan IKA FH UNS Periode 2013-2018 di bawah pimpinan Ketua Umum
 yang lama : Prof.Widyo Pramono (Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ( FH UNDIP) dinyatakan laporan Pertanggung jawabannya Sah dan diterima secara bulat dan Demisioner.

Kemudian terpilih  nama 7( tujuh ) orang Formatur, kesemua anggota formatur mengadakan rapat yang dipimpin oleh M Yamin  ( mantan Dekan FH UNS ), selanjutnya dalam rapat pleno  yg dipimpin oleh Sugeng Riyanta , dinyatakan telah terpilih  Prof. Dr. H. Zudan Arif Fahkrullah sebagai Ketua Umum IKA FH UNS Periode 2018- 2023.

Dalam Munas IKA FH UNS tersebut telah berlangsung Seminar Nasional dengan nara sumber  Refly Harun,  Prof DR Soepanto, Prof Widyo Pramono dan Prof Djamal Wiwoho.( Zer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال